Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

RI Didiskriminasi soal CPO, Uni Eropa Klaim Telah Patuhi WTO

Kompas.com - 22/03/2019, 13:55 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Uni Eropa mengklaim sudah mematuhi aturan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) terkait Delegeted Act, aturan yang ditentang oleh Indonesia.

Delegeted Act ditentang Indonesia  karena melarang CPO digunakan untuk biofuel. CPO juga dimasukkan sebagai komoditas berisiko tinggi.

"Kami menganggap RED II (Renewable Energy Directive) dan Delegated Act sudah sesuai dengan WTO," tulis Uni Eropa dalam siaran persnya, Jumat (22/3/2019).

Uni Eropa mengatakan, Delegeted Act merupakan turunan dari REDII yang mengamatkaan pengurangan bertahap biofuel dari jenis tertentu dalam pemenuhan target energi terbarukan pada 2024.

Uni Eropa menyebut Delegated Act  didasarkan pada data ilmiah terbaik yang tersedia (2008-2015).

Dari data itu, Uni Eropa menyebut terdapat kaitan antara kelapa sawit dan tingkat deforestasi tertinggi dari 2008-2015. Sebanyak 45 persen dari ekspansi kelapa sawit disebut terjadi di daerah dengan cadangan karbon tinggi.

Uni Eropa menilai REDII dan Delegated Act memenuhi aturan WTO karena menetapkan kriteria keberlanjutan untuk biofuel dan biomassa yang bersifat global, obyektif dan tidak diskriminatif.

Selain itu kriteria keberlanjutan REDII juga diklaim tidak membatasi akses pasar biofuel impor ke Uni Eropa.

"Aturan pelaksanaan dari Komisi Eropa ini bukan suatu awal maupun akhir dari proses kebijakan," kata Vincent Guérend, Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia.

"Ini merupakan satu lagi langkah dalam perjalanan panjang dan bersama menuju pembangunan berkelanjutan dan netralitas karbon,"  sambung dia.

Sebelumnya, pemerintah menyampaikan keberatan atas draf Delegeted Act dari Komisi Eropa yang mengklasifikasikan minyak kelapa sawitsebagai komoditas tidak berkelanjutan dan berisiko tinggi.

Dalam waktu dua bulan paling lama, parlemen Uni Eropa akan mengambil keputusan terkait Delegeted Act tersebut apakah akan diadopsi atau tidak.

Namun Menteri Perekonomian Darmin Nasution menegaskan, pemerintah tak segan melaporkan persoalan ini ke WTO bila Uni Eropa benar-benar mengadopsi Delegeted Act tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Cara Bayar Tagihan FIF di ATM BCA, BRI, BNI, Mandiri, dan BTN

Spend Smart
Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Bank Mandiri Tegaskan Tetap Jadi Pemegang Saham Terbesar BSI

Whats New
Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Cek Jadwal Pembagian Dividen Astra Otoparts

Whats New
Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Syarat Ganti Kartu ATM Mandiri di CS Machine dan Caranya

Whats New
Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi 'Feeder' bagi Malaysia dan Singapura

Status Internasional Bandara Supadio Dihapus, Pengamat: Hanya Jadi "Feeder" bagi Malaysia dan Singapura

Whats New
Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Naik 36 Persen, Laba Bersih Adaro Minerals Capai Rp 1,88 Triliun Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Jokowi Tambah Alokasi Pupuk Subsidi Jadi 9,55 Juta Ton di 2024

Whats New
Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Dampak Erupsi Gunung Ruang, 5 Bandara Masih Ditutup Sementara

Whats New
Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Kadin Gandeng Inggris, Dukung Bisnis Hutan Regeneratif

Whats New
Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada  Kuartal I 2024

Harita Nickel Catat Kenaikan Pendapatan 26 Persen pada Kuartal I 2024

Whats New
Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Bappenas Buka Lowongan Kerja hingga 5 Mei 2024, Simak Persyaratannya

Work Smart
Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045, Kemenko Perekonomian Berupaya Percepat Keanggotaan RI dalam OECD

Whats New
Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Indonesia dan Arab Saudi Sepakat Menambah Rute Penerbangan Baru

Whats New
BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

BJBR Bukukan Laba Rp 453 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Microsoft Investasi Rp 27,6 Triliun di RI, Luhut: Tidak Akan Menyesal

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com