Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Tips Terhindar dari Kejahatan "Skimming" ATM

Kompas.com - 22/03/2019, 16:03 WIB
Dean Pahrevi,
Dian Maharani

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Ahli digital forensik, Ruby Alamsyah mengatakan, kasus kejahatan perbankan metode pencurian akses atau sistem milik orang lain (skimming) di Indonesia sudah berlangsung sejak tahun 2009.

Kasus kejahatan skimming sejak saat itu terus berulang dan memunculkan banyak korban. Hal itu terjadi karena akses yang mudah bagi pelaku untuk melakukan tindak kejahatan skimming pada mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Menurut dia, terdapat tiga tips untuk masyarakat agar terhindar dari aksi kejahatan skimming ATM.

Baca juga: Fakta Terbaru Kasus Skimming Mesin ATM oleh Ramyadjie Priambodo

1. Usahakan transaksi ATM di kantor bank

Ruby menjelaskan, pelaku tidak pernah menaruh alat skimming-nya di mesin ATM yang berlokasi di kantor bank. Sebab, di kantor bank penuh pengamanan dan ramai dikunjungi.

"Kalau mau lebih aman, memastikan kita mengakses ATM itu di mesin ATM yang tanpa alat skimming. Itu mengakses ATM di mesin ATM yang ada di kantor bank," kata Ruby saat dihubungi Kompas.com, Jumat (22/3/2019).

Baca juga: Waspada, Begini Cara Pembobol ATM Lakukan Skimming

2. Rutin ganti PIN

Tips kedua, lanjut Ruby, masyarakat harus rajin secara berkala mengganti nomor pin ATM-nya. Hal itu agar menyulitkan pelaku mencari tahu nomor pin nasabah.

"Rutin berkala kita ganti PIN, gunakan PIN yang aman dan mudah diingat. Tetapi juga rutin melakukan penggantian nomor PINnya," ujar Ruby.

3. Perhatikan mesin ATM

Tips ketiga, lanjut Ruby, pelajari regulasi indikasi mesin ATM yang terdapat alat skimming dari media sosial maupun website lainnya.

Ruby menambahkan, masyarakat harus memahami indikasi alat skimming berada di mesin ATM atau alat-alat yang seharusnya tidak ada di mesin ATM sebelum memasukkan kartu ATM.

"Kebanyakan pelaku itu memasang alat skimming pakai double tape sehingga biasanya kurang rapi gitu yah. Nah kita perhatikan lah apakah ada alat-alat tambahan yang mencurigakan di mesin ATM," ujar Ruby.

Baca juga: Tersangka Kasus Skimming Ramyadjie Priambodo Diancam Hukuman 5 Tahun Penjara

Jika ditemukan alat-alat atau hal yang mencurigakan, maka batalkan saja transaksi di mesin ATM tersebut dan ganti dengan mesin ATM lain yang lebih aman.

Terkait hal itu, polisi baru saja menangkap tersangka kasus skimming bernama Ramyadjie Priambodo yang dibekuk di kamar apartemennya di Jalan Jenderal Sudirman pada 26 Februari 2019 lalu.

Saat ditangkap, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya mesin ATM, dua kartu ATM, laptop, dua kartu putih yang berisi data nasabah, telepon genggam, masker, uang tunai Rp 300 juta, dan kerudung.

Ramyadjie memperoleh data-data nasabah dari sebuah komunitas online di pasar gelap (black market) di internet) untuk melakukan aksi pencurian atau akses ke sistem milik orang lain.

Di komunitas online tersebut, Ramyadjie mempelajari teknik skimming dan mendapatkan data-data rekening korban.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Inikah Akhir Perjalanan Rosmini, Ibu Pengemis yang Marah-marah?

Megapolitan
DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Serahkan Diri ke Polisi Usai Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Maju Mundurnya Ridwan Kamil untuk Pilkada DKI Jakarta...

Megapolitan
Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Misteri Mayat Wanita Dalam Koper Mulai Terkuak: Pelaku Rekan Kerja, Motif Ekonomi Jadi Alasan

Megapolitan
DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

DJ East Blake Ambil Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih Diam-diam karena Sakit Hati Diputuskan

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 3 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam Ini Berawan

Megapolitan
Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Saat Satpam Gereja di Pondok Aren Digigit Jarinya hingga Putus oleh Juru Parkir Liar…

Megapolitan
Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Teka-teki yang Belum Terungkap dari Pembunuhan Wanita Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com