Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Minta PPh Badan Turun, Sri Mulyani Ungkap Risikonya

Kompas.com - 22/03/2019, 18:41 WIB
Yoga Sukmana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapkan, ada risiko bila Pajak Penghasilan (PPh) Badan diturunkan.

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia Itu memastikan akan menyampaikan risiko tersebut ke Presiden Joko Widodo.

"Nanti kami akan sampaikan kepada kabinet ini apa artinya pengaruhnya dalam jangka pendek, menengah dan panjang," ujarnya di Jakarta, Jumat (22/3/2019).

Sri Mulyani mengungkapkan, penurunan PPh Badan bisa berdampak ke Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara (APBN).

Sebab penurunan PPh Badan yang saat ini tarifnya 25 persen akan membuat penerimaan dari sumber PPh turun.

Untuk menutup hal tersebut, Sri Mulyani menilai perlu ada strategi atau kebijakan lain sehingga penerimaan pajak tak turun drastis.

"Karena sekarang ini kan sedang dalam periode yang akan dilakukan ya dari sisi belanja negara, dari sisi penerimaan jadi nanti bagaimana bentuknya ini yang akan kita bawa," kata dia.

"Tetapi overall itu sudah disiapkan yang disampaikan Bapak Presiden sudah kami siapkan," sambung perempuan yang kerap disapa Ani itu.

Sebelumnya, Joko Widodo berjanji akan menurunkan pajak bagi korporasi. Hal itu disampaikan Jokowi saat menghadiri deklarasi dukungan 10.000 pengusaha untuk Jokowi-Ma'ruf di Istora Senayan, Jakarta, Kamis (21/3/2019).

Jokowi mengaku sudah beberapa kali bertemu APINDO, Kadin HIPMI, dan organisasi pengusaha lain untuk bicara bagaimana menurunkan pajak korporasi. Ia juga sudah meneruskan masukan dari para pengusaha kepada Kementerian Keuangan.


"Tapi saya enggak ngerti, sampai sekarang belum rampung. Saya enggak tau hitungannya seperti apa. Dari menteri keuangan, dari dirjen pajak, belum masuk ke meja saya," kata Jokowi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com