Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gaji Lebih Kecil Dibanding Rekan Kerja? Mungkin ini Penyebabnya

Kompas.com - 21/04/2019, 11:04 WIB
Bambang P. Jatmiko

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Bekerja dan memiliki tanggung jawab bagi perusahaan, Anda juga tentu mendapatkan sejumlah gaji tetap setiap bulannya. Semua karyawan di dalam perusahaan akan memiliki tugas masing-masing dan berhak atas sejumlah gaji yang sesuai dengan tugas-tugas yang mereka kerjakan.

Namun, apa jadinya jika ternyata gaji Anda justru lebih kecil dari rekan kerja Anda yang lainnya di perusahaan tempat Anda bekerja?

Setiap perusahaan tentu akan memiliki kebijakan terkait dengan penetapan jumlah gaji yang diterima oleh karyawannya. Masing-masing karyawan bisa saja akan mendapatkan gaji yang berbeda-beda antara satu dengan lainnya.

Lama kerja, pengalaman, tanggung jawab, dan berbagai hal lainnya merupakan beberapa poin yang kerap memengaruhi besaran gaji yang diterim oleh karyawan. Berbagai faktor inilah yang pada akhirnya kerap membuat perusahaan memiliki kebijakan agar para karyawannya merahasiakan jumlah gaji yang mereka terima setiap bulannya.

Alasannya tentu jelas, untuk menghindari berbagai masalah dan juga sikap-sikap tidak profesional yang mungkin saja timbul akibat kecemburuan di antara karyawan. Pahami dengan baik berbagai alasan yang membuat gaji Anda lebih kecil dari rekan kerja, sehingga Anda tidak merasa dirugikan.

Lalu, apakah gaji Anda benar-benar lebih kecil ketimbang rekan kerja? Jika ya, berikut ini kemungkinan yang jadi penyebabnya seperti dikutip dari Cermati.com.

1. Belum Memiliki Pengalaman yang Cukup

Pengalaman kerja juga akan memengaruhi gaji, terutama jika Anda bekerja di perusahaan-perusahaan besar. Pengalaman ini biasanya akan memengaruhi kemampuan kerja seseorang, sebab seorang ahli tentu akan lebih profesional jika didukung dengan jam terbang yang juga sudah tinggi.

Jadi jangan kaget, jika ternyata Anda mendapatkan gaji yang lebih kecil dibandingkan rekan kerja yang sudah memiliki pengalaman lebih lama di bidang yang Anda geluti.

Baca Juga: 9 Cara Negosiasi Gaji untuk Pekerja Baru

2. Posisi atau Jabatan masih di Level Bawah

Posisi atau jabatan Anda di dalam perusahaan tentu akan sangat memengaruhi jumlah gaji yang akan Anda dapatkan setiap bulannya. Seorang manager pemasaran tentu tidak mungkin mendapatkan gaji yang sama dengan seorang staf penjualan biasa.

Gaji Anda akan mengikuti perkembangan karier Anda di dalam perusahaan. Semakin tinggi jabatan yang Anda pegang, maka akan semakin tinggi juga jumlah gaji yang bisa Anda dapatkan. Hal ini juga tentu dibarengi dengan jumlah tanggung jawab yang juga semakin besar.

3. Tidak Tahu Standar Gaji untuk Posisi yang Dijalani

Salah satu kesalahan yang lazim dilakukan karyawan hingga akhirnya mendapatkan gaji yang kecil di dalam perusahaan adalah tidak mencari informasi akurat terkait besaran gaji di perusahaan sesuai dengan posisi yang lamar.

Jika Anda wawancara dan hanya meminta gaji yang kecil saja kepada pihak perusahaan, maka dengan senang hati perusahaan tentu akan mengabulkannya, meskipun rata-rata gaji karyawan di sana jauh lebih tinggi. Hal ini akan menjadi penyesalan bagi diri Anda sendiri di kemudian hari.

Sebab suatu saat Anda akan mengetahui besaran gaji yang diterima rekan-rekan kerja Anda ternyata lebih tinggi. Hindari kesalahan seperti ini, pastikan untuk selalu mencari informasi yang lengkap dan akurat tentang perusahaan yang akan Anda lamar, termasuk besaran gaji diterapkan.

4. Menerima Begitu Saja Tanpa Melakukan Negosiasi Gaji

Mendapatkan pekerjaan di perusahaan idaman saja sudah membuat Anda begitu senang, sebab mencari pekerjaan saat ini memang tidak bisa dibildang mudah. Anda begitu bersyukur, bahkan hingga tidak lagi melakukan negosiasi gaji dengan pihak perusahaan dan hanya menerima jumlah gaji yang mereka tawarkan.

Ini juga bisa menjadi kesalahan fatal. Sebab Anda bisa saja menerima gaji yang jumlahnya jauh lebih kecil dari rekan-rekan kerja Anda yang selevel di kantor.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com