Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan: Realisasi Program Serasi di Sumsel Berjalan Lancar

Kompas.com - 15/05/2019, 10:08 WIB
Mico Desrianto,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian (Kementan) mengaku realisasi program Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani (Serasi) di Sumatera Selatan (Sumsel) berjalan lancar.

Hal tersebut diutarakan Direktur Perluasan dan Perlindungan Lahan (PPL) Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Indah Megawati di sela-sela kunjungan kerjanya di Sumsel.

"Meski terjadi sedikit hambatan, pembuatan tanggul saluran air di Desa Sebubus untuk menopang program Serasi berjalan lancar," ujar Indah sesuai dengan rilis yang Kompas.com terima, Rabu (15/5/2019).

Sebagai informasi, program Serasi merupakan upaya Kementan dalam meningkatkan produktivitas pertanian dengan memanfaatkan lahan rawa.

Sumsel menjadi satu dari tiga provinsi yang menjadi fokus program Serasi Kementan selain Kalimantan Selatan (Kalsel) dan Sulawesi Selatan (Sulsel).

Pada tahap sosialiasi Indah mengaku terjadi sedikit hambatan lantaran para petani menolak lahannya dijadikan kawasan Serasi.

"Namun dengan proses penyuluhan dan koordinasi yang baik, akhirnya dapat terselesaikan," papar Indah.

Ihwal pernyatan Indah turut disetujui oleh Salman, salah seorang petani Desa Sebubus yang lahannya dipakai untuk pembangunan tanggul saluran air.

"Pembuatan tanggul saluran air mencapai 10 meter, namun kami para petani sepakat tidak meminta ganti rugi karena untuk kebaikan bersama," ujar Salman.

Sejak pencanangan program Serasi pada Desember 2018, kini Salman dan petani lain menanam dua kali.

Bahkan saat ini saya sedang mencoba untuk tanam yang ketiga", terang Salman.

Melihat kemajuan tersebut, Indah optimis target Kementan perluasan program Serasi hingga 150 ribu hektar (ha) untuk 2019 dapat dicapai.

Tak hanya itu, kedepannya Indah berharap selain membangun fasilitas usaha tata kelola air, petani Sumsel juga akan mendapatkan bantuan berupa benih, pupuk, dan alat mesin pertanian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, tapi Rugi Terus

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com