Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah Ini Perlu Dipahami Investor Pemula sebelum Terjun ke Dunia Saham

Kompas.com - 16/05/2019, 13:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk investor pemula, sebelum Anda mulai menabung saham, tentu Anda perlu memahami istilah-istilah asing yang sering muncul saat menabung saham.

Dewan pengarah Ansoruna Bussiness School Syarif Munawi baru-baru ini mengatakan, penting untuk mengenal istilah-istilah dalam pasar modal termasuk saham sebelum Anda terjun ke dalamnya.

Berikut ini Kompas.com rangkum 7 istilah yang sering didengar atau diperbincangkan dalam investasi saham.

1. Capital Gain dan Capital Loss

Capital Gain adalah selisih harga saham antara pembelian lebih kecil dari harga penjualan. Hal ini mengindikasikan harga saham yang Anda beli telah naik.

Sebaliknya, Capital Loss adalah selisih harga saham yang Anda beli lebih tinggi dibanding harga jual. Hal ini berarti saham yang Anda beli mengalami penurunan harga karena beberapa faktor.

Faktor-faktor inilah yang membuat harga saham bisa naik atau turun.

2. Dividen

Deviden merupakan pembagian keuntungan perusahaan atas hasil penjualannya kepada pemegang saham. Nantinya, besaran pembagian deviden bisa dirumuskan dengan pemegang saham. Ada perusahaan yang membagikan 100 persen, 50 persen, hingga tidak dibagikan sama sekali dalam tahun buku tertentu.

"Jika dividen dibagikan 100 persen, maka tidak ada penambahan modal. Jika dividen dibagikan 50 persen dan 50 persennya lagi laba ditahan, maka biasanya 50 persen laba ditahan akan menjadi tambahan modal," kata Syarif Munawi baru-baru ini.

Pembagian deviden tersebut bisa dibayarkan dalam dua cara, yaitu dalam bentuk uang dan dalam bentuk saham kembali.

3. Laba ditahan

Sebelumnya telah dijelaskan, beberapa perusahaan tidak membagikan deviden untuk tahun buku tertentu. Inilah yang disebut laba ditahan.

Menurut Syarif, laba ditahan ini bisa digunakan perusahaan untuk menambah modal penjualannya sehingga ada kenaikan modal.

Jika ada kenaikan modal, maka penjualan di tahun berikutnya pun bisa meningkat.

4. Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham atau biasa disingkat RUPS adalah kegiatan tahunan perusahaan dan pemegang saham. Nantinya, perusahaan yang Anda tanamkan saham didalamnya, akan mengundang Anda untuk rapat tahunan ini.

Rapat inilah yang menentukan pembagian deviden atau laba ditahan sesuai dengan kebijakan perusahaan dan pendapat Anda para pemegang saham.

5. Divestasi

Divestasi yaitu pengurangan jumlah kepemilikan saham pendiri atau founder perusahaan. Pengurangan jumlah kepemilikan ini sebagai akibat dari penjualan sebagian saham perusahaan kepada pihak lain.

6. Initial Public Offering (IPO)

IPO atau lebih sering dikenal dengan Go-Public adalah penawaran saham kepada masyarakat sekitar yang ditawarkan oleh Emiten atau perusahaan tertentu.

Penawaran saham ini tentunya telah diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan perusahaannya sendiri. Sehingga tata cara yang digunakan pun sudah sesuai aturan.

7. Delisting

Delisting yaitu keadaan saat efek tertentu dikeluarkan dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena gagal memenuhi persyaratan bursa. Padahal sebelumnya, Efek tersebut telah tercatat di bursa.

Ada dua jenis delisting, yaitu delisting yang dilakukan atas permintaan emiten atau perusahaan yang bersangkutan, dan delisting yang dilakukan secara paksa oleh bursa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com