Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istilah Ini Perlu Dipahami Investor Pemula sebelum Terjun ke Dunia Saham

Kompas.com - 16/05/2019, 13:03 WIB
Fika Nurul Ulya,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Untuk investor pemula, sebelum Anda mulai menabung saham, tentu Anda perlu memahami istilah-istilah asing yang sering muncul saat menabung saham.

Dewan pengarah Ansoruna Bussiness School Syarif Munawi baru-baru ini mengatakan, penting untuk mengenal istilah-istilah dalam pasar modal termasuk saham sebelum Anda terjun ke dalamnya.

Berikut ini Kompas.com rangkum 7 istilah yang sering didengar atau diperbincangkan dalam investasi saham.

1. Capital Gain dan Capital Loss

Capital Gain adalah selisih harga saham antara pembelian lebih kecil dari harga penjualan. Hal ini mengindikasikan harga saham yang Anda beli telah naik.

Sebaliknya, Capital Loss adalah selisih harga saham yang Anda beli lebih tinggi dibanding harga jual. Hal ini berarti saham yang Anda beli mengalami penurunan harga karena beberapa faktor.

Faktor-faktor inilah yang membuat harga saham bisa naik atau turun.

2. Dividen

Deviden merupakan pembagian keuntungan perusahaan atas hasil penjualannya kepada pemegang saham. Nantinya, besaran pembagian deviden bisa dirumuskan dengan pemegang saham. Ada perusahaan yang membagikan 100 persen, 50 persen, hingga tidak dibagikan sama sekali dalam tahun buku tertentu.

"Jika dividen dibagikan 100 persen, maka tidak ada penambahan modal. Jika dividen dibagikan 50 persen dan 50 persennya lagi laba ditahan, maka biasanya 50 persen laba ditahan akan menjadi tambahan modal," kata Syarif Munawi baru-baru ini.

Pembagian deviden tersebut bisa dibayarkan dalam dua cara, yaitu dalam bentuk uang dan dalam bentuk saham kembali.

3. Laba ditahan

Sebelumnya telah dijelaskan, beberapa perusahaan tidak membagikan deviden untuk tahun buku tertentu. Inilah yang disebut laba ditahan.

Menurut Syarif, laba ditahan ini bisa digunakan perusahaan untuk menambah modal penjualannya sehingga ada kenaikan modal.

Jika ada kenaikan modal, maka penjualan di tahun berikutnya pun bisa meningkat.

4. Rapat Umum Pemegang Saham

Rapat Umum Pemegang Saham atau biasa disingkat RUPS adalah kegiatan tahunan perusahaan dan pemegang saham. Nantinya, perusahaan yang Anda tanamkan saham didalamnya, akan mengundang Anda untuk rapat tahunan ini.

Rapat inilah yang menentukan pembagian deviden atau laba ditahan sesuai dengan kebijakan perusahaan dan pendapat Anda para pemegang saham.

5. Divestasi

Divestasi yaitu pengurangan jumlah kepemilikan saham pendiri atau founder perusahaan. Pengurangan jumlah kepemilikan ini sebagai akibat dari penjualan sebagian saham perusahaan kepada pihak lain.

6. Initial Public Offering (IPO)

IPO atau lebih sering dikenal dengan Go-Public adalah penawaran saham kepada masyarakat sekitar yang ditawarkan oleh Emiten atau perusahaan tertentu.

Penawaran saham ini tentunya telah diatur oleh Undang-Undang Pasar Modal dan peraturan perusahaannya sendiri. Sehingga tata cara yang digunakan pun sudah sesuai aturan.

7. Delisting

Delisting yaitu keadaan saat efek tertentu dikeluarkan dari pencatatan di Bursa Efek Indonesia (BEI) karena gagal memenuhi persyaratan bursa. Padahal sebelumnya, Efek tersebut telah tercatat di bursa.

Ada dua jenis delisting, yaitu delisting yang dilakukan atas permintaan emiten atau perusahaan yang bersangkutan, dan delisting yang dilakukan secara paksa oleh bursa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com