Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Sidak di Jaktim, Kemnaker Gagalkan Penempatan 20 Pekerja Migran Ilegal

Kompas.com - 17/05/2019, 17:18 WIB
Mikhael Gewati

Editor


KOMPAS.com 
– Tim Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) berhasil menggagalkan pengiriman 20 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non prosedural.

Hal itu terjadi saat Kemnaker melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Jakarta Timur, Kamis (16/5/2019).

Dari hasil sidak, tim Kemnaker mengamankan 20 orang calon PMI yang diduga akan ditempatkan secara non prosedural.

Kasubdit Perlindungan TKI Direktorat PPTKLN Kemnaker, Yuli Adiratna menjelaskan, awalnya sidak dilakukan di penampungan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) PT. DPBM, Bekasi.

Dari hasil sidak ke PT. DBPM Bekasi, didapati informasi bahwa 20 orang calon PMI PT. DBPM tengah dilatih di BLKLN Restu Putri Indonesia di Pondok Kopi, Duren Sawit, Jakarta Timur. Sidak pun dilanjutkan ke BLKLN Restu Putri Indonesia.

“Tim kami menemukan 20 orang calon pekerja migran yang tidak dilengkapi dokumen persyaratan,” kata Yuli Adiratna, seperti dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/5/2019).

Diduga ke-20 orang calon pekerja migran tersebut akan ditempatkan secara non prosedural ke Singapura, Brunei, dan Hongkong.

Hal itu didasarkan pada temuan bahwa P3MI PT. DBPM maupun BLKLN tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen persyaratan calon pekerja migran.

“Pada tahun 2018, Tim Kemnaker juga pernah melakukan sidak pada BLKLN Restu Putri tersebut dan ditemukan 100 orang calon pekerja migran yang tidak memiliki dokumen persyaratan pekerja migran Indonesia,” kata Yuli menambahkan.

Selanjutnya, keseluruhan calon pekerja migran diamankan ke Rumah Perlindungan dan Trauma Center (RPTC) Kementerian Sosial di Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.

“Tim Pelindungan Pekerja Migran Indonesia akan mendalami kasus ini, dan akan memgkoordinasikan dengan Pengawas Ketenagakerjaan untuk menindaklanjuti penanganan kasus ini,” ujarnya.

Ia menambahkan, sidak ini dilakukan untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait meninggalnya PMI asal Kabupaten Dompu, NTB, bernama Dwi Kurnia Pratiwi. Sebelum meninggal dunia, Dwi bekerja di Singapura sejak awal tahun 2019 selama kurang lebih empat bulan.

Dwi dipulangkan ke Indonesia dalam keadaan sakit. Kepulangan Dwi dijemput oleh PT. DPBM. Kemudian, Dwi dibawa ke penampungan PT. DPBM selama beberapa hari sebelum dibawa ke RS. Hermina, Daan Mogot, Jakarta.

Yuli mengimbau, masyarakat untuk tidak mudah percaya oleh bujuk rayu kemudahan bekerja ke luar negeri dengan mengesampingkan kelengkapan dokumen persyaratan.

“Diharapkan, calon pekerja migran dapat memanfaatkan Layanan Terpadu Satu Atap atau Dinas Ketenagakerjaan di masing-masing kabupaten atau kota, untuk mendapatkan informasi dan pelindungan secara optimal,” imbau Yuli.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI Sumbang Dividen Rp 326,44 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Whats New
OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

OASA Bangun Pabrik Biomasa di Blora

Rilis
Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Pengumpulan Data Tersendat, BTN Belum Ambil Keputusan Akuisisi Bank Muamalat

Whats New
Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Cara Hapus Daftar Transfer di Aplikasi myBCA

Work Smart
INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

INA Digital Bakal Diluncurkan, Urus KTP hingga Bayar BPJS Jadi Lebih Mudah

Whats New
Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Suku Bunga Acuan BI Naik, Anak Buah Sri Mulyani: Memang Kondisi Global Harus Diantisipasi

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal 'Jangkar' Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Ekonom: Kenaikan BI Rate Bakal "Jangkar" Inflasi di Tengah Pelemahan Rupiah

Whats New
Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com