Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Harga Tiket Pesawat setelah Tarif Diturunkan | Menkeu soal Boikot Pajak

Kompas.com - 18/05/2019, 09:12 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Ini Harga Tiket Pesawat Rute Populer setelah Tarif Diturunkan Kemenhub

Kementerian Perhubungan telah mengeluarkan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor 106 Tahun 2019 tentang Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam aturan baru tersebut, Kemenhub memutuskan menurunkan tarif batas atas (TBA) tiket pesawat rute domestik sebesar 12 hingga 16 persen. Maskapai nasional wajib menerapkan tarif baru ini paling lambat pada Sabtu (18/5/2019).

Dalam lampiran keputusan Menteri Perhubungan itu disertakan harga tiket pesawat di semua rute domestik setelah TBA diturunkan.

Simak daftar harga tiket pesawat dengan rute-rute populer yang ada di Indonesia di sini

Baca juga: Tak Turunkan Harga Tiket Pesawat, Maskapai Bisa Dicabut Izin Operasinya


2. Waketum Gerindra Tolak Bayar Pajak, Ini Respon Sri Mulyani

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengaku tak khawatir dengan ancaman dari Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Arif Poyuono yang menolak bayar pajak karena merasa hasil penghitungan suara di Pilpres 2019 ada kecurangan.

Sebab, wanita yang akrab disapa Ani ini merasa banyak politisi lain yang tak setuju dengan seruan Arif itu.

“Kalau saya lihat di antara teman-teman politisi sendiri juga sudah pada berkomentar. Jadi saya tetap berharap bahwa masih banyak yang memiliki cara pendekatan kenegarawanan yang baik," ujar Sri Mulyani di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Apa lagi yang diungkapkan Sri Mulyani? Baca selengkapnya di sini

Baca juga: Ajakan Boikot Pajak Waketum Gerindra, Lelucon yang Tidak Mendidik

3. Pemerintah akan Bangun Istana Negara hingga Universitas di Ibu Kota Baru

Pemerintah kian mematangkan konsep untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta. Kementerian Perencanaan dan Pembanguman Nasional (PPN)/ Bappenas pun mulai merinci tata ruang ibu kota baru yang saat ini masih belum ditentukan lokasinya.

Menteri PPN/Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro mengatakan, secara keseluruhan luas ibu kota baru direncanakan sebesar 40.000 hektar (ha), sementara kota pusat pemerintahan seluas 2.000 hektar.

Secara detail, nantinya pusat pemerintahan akan berisi istana negara, kantor pemerintahan/lembaga yang berisi eksekutif, yudikatif, dan legislatif, serta bangunan strategis TNI/Polri. Pemerintah pun berencana membangun taman budaya dan botanical garden.

Dari mana biaya untuk membangun ibo kota baru ini? Simak penuturan Kepala Bappenas di sini

Baca juga: Pemerintah Siapkan 10 Wilayah Metropolitan Penopang Ibu Kota Baru

4. Ingat, Bawa KTP untuk Tukar Uang Baru

Lapangan IRTI Monas, Jakarta merupakan salah satu lokasi tempat penukaran uang yang disediakan oleh Bank Indonesia (BI).

Deputi Gubernur BI Rosmaya Hadi mengatakan, terdapat 16 mobil layanan milik perbankan yang melayani penukaran uang. Bagi masyarakat yang berminat menukarkan uangnya, Rosmaya mengatakan wajib membawa KTP.

"Iya syarat KTP sama syaratnya ada uangnya (yang mau ditukar)," kata dia di di, Jakarta, Jumat (17/5/2019).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com