Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menhub: Saat Mudik, Sistem "One Way" Tetap Jalan

Kompas.com - 21/05/2019, 18:32 WIB
Murti Ali Lingga,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi, memastikan aturan one way pada saat mudik Lebaran 2019 di jalan tol tetap diberlakukan.

"Tetap jalan," kata Budi ketika ditemui di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (21/5/2019).

Menhub menuturkan, pihaknya bersama instansi terkait terus membahas dan memantapkan persiapan one way. Selain itu, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan menunggu respon pihak terkait mengenai jalur-jalurnya.

"Kita merespons usulan dari asosiasi bus utuk dapat jalur. Nanti kita akan cari jalan keluar apakah malam saja," imbuhnya.

Sistem  one way akan diterapkan mulai 30 Mei sampai 2 Juni saat arus mudik dan 8-9 Juni saat arus balik. Ketika mudik, aturan one way diterapkan mulai dari KM 29 Cikarang Utama sampai KM 262 Brebes Barat.

Sedangkan saat arus balik, one way diterapkan mulai KM 189 Palimanan sampai KM 29 Cikarang Utama.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR RI hari ini.

Rapat ini membahas terkait Persiapan Penyediaan Sarana dan Prasarana Transportasi dalam Penanganan Arus Mudik Lebaran 2019. Sebab Lebaran hanya tinggal beberapa pekan lagi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com