Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PLN Tawarkan Layanan Energi Terbarukan untuk Pelanggan Industri

Kompas.com - 22/05/2019, 12:49 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com – PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) menawarkan layanan Premium Renewable Energy alias energi terbarukan premium. Layanan ini sesuai dengan kebutuhan pelanggan industri.

Menurut Julita Indah, Executive Vice President (EVP) Pengembangan Produk pada Departemen Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PLN, pihaknya memiliki kompetensi mengeluarkan sertifikat kepada perusahaan, apabila mereka meminta pasokan energinya bersumber dari energi terbarukan.

“Renewable Energy (RE) adalah bentuk pelayanan kebutuhan khusus pelanggan, di mana mereka yang saat ini tergabung di dalam organisasi Global 100% RE, perusahaan di dalam organisasi tersebut berkomitmen, network mereka disuplai dari energi yang renewable,” kata Julita dalam pernyataannya, Rabu (22/5/2019). 

Baca juga: Ragam PR untuk Kembangkan Energi Terbarukan di Indonesia

Premium Green Energy adalah salah satu kategori pelayanan, sama halnya seperti kategori pelayanan untuk green, blue, ataupun crystal.Sementara itu, imbuh Julita, klausul yang tercantum di dalam persyaratan perusahaan, mereka akan menikmati layanan kategori Premium Green Energy, apabila kebutuhan energi mereka, disuplai dari salah satu pembangkit listrik yang terbarukan.

Sejumlah pembangkit listrik yang berasal dari sumber energi terbarukan antara lain Pembangkit Listrik Panas Bumi (PLTP), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), Pembangkit Listrik Tenaga Bayu (PLTB), Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS), Biofuel, Biomass, Gelombang Laut, dan Pasang Surut.

Julita menuturkan, saat ini sudah ada dua perusahaan yang tengah dalam proses pembahasan klausula kontrak, sehingga mereka berhak mengantongi sertifikat Premium Green Energy, sebagai perusahaan yang mengaplikasikan Global 100% RE.

Baca juga: Di Depan Pebisnis Finlandia, Jonan Paparkan Upaya Terapkan Energi Terbarukan

Dua perusahaan tersebut adalah produsen alas kaki, pakaian, dan alat olahraga Nike Inc. beserta produsen produk fesyen H&M. Dua perusahaan tersebut masih dalam proses memperoleh sertifikasi dari PLN, namun ada beberapa klausul yang masih perlu dibahas lebih lanjut.

Secara terpisah, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri (HKI) Sanny Iskandar berharap agar perusahaan-perusahaan yang berada di kawasan industri, mau mengaplikasikan tariff premium services dari PLN.

Dengan menggunakan layanan tarif premium dari PLN, dan PLN selalu bersedia memasok listrik dengan harga (tarif) premium tersebut.

Baca juga: Melihat Skema Pendanaan Energi Terbarukan Indonesia Pasca-Piagam Paris

Menggunakan tarif premium ini dipandang lebih menguntungkan dalam hal pelayanan, termasuk mendapat prioritas tidak pernah padam aliran listriknya, walau hanya sekejap.

“Dengan kepastian pasokan dan terhindar dari pemadaman ataupun gangguan, kami dari HKI mengharapkan perusahaan-perusahaan lain yang ada di kawasan industri yang sudah lama eksis, secara bertahap beralih dari menggunakan TDL yang masih konvensional menjadi menerapkan tariff premium service,” tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com