Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jangan Lupa, Bijak dalam Pinjam Dana di Fintech

Kompas.com - 25/05/2019, 18:52 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Meminjam dana kini tak harus ke bank, namun juga bisa lewat teknologi keuangan alias fintech peer to peer lending. Namun, jangan lupa juga bahwa meminjam dana lewat fintech harus dilakukan dengan bijak.

Do-It, fintech P2P lending yang terdaftar dan diawasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), menggiatkan penyuluhan pada masyarakat agar dapat memanfaatkan dana pinjaman yang diperoleh dengan baik dan bijak.

“Sebelum meminjam, masyarakat harus memastikan perusahaan tersebut resmi terdaftar di OJK,” jelas Kadi, Direktur Do-It dalam pernyataannya, Sabtu (25/5/2019).

Baca juga: OJK Larang Akses Data Nasabah, Bagaimana Sikap pelaku Fintech?

Do-It, imbuh Kadi, mengimbau masyarakat agar pinjam dana di fintech secara aman, bijak dan bertanggungjawab. Sehingga, masyarakat semakin produktif dan terhindar dari masalah keuangan.

Ia menambahkan, nasabah juga harus memahami batas biaya pinjaman adalah 0,8 persen per hari. Hal ini sejalan dengan aturan Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) yang diumumkan bulan Maret 2019 lalu.

Do-It menawarkan pinjaman dengan mengenakan biaya sebesar 0,8 persen per hari sesuai ketetapan tersebut. Hal ini sejalan dengan komitmen untuk senantiasa patuh pada regulasi yang ditetapkan OJK maupun aturan dari AFPI.

“Selain batas biaya pinjaman, kami selalu berupaya agar proses pinjaman di Do-It berlangsung transparan dan jelas, termasuk pemberian informasi hak dan kewajiban pengguna di awal,” lanjut Kadi.

Baca juga: Perhatikan 3 Hal Ini agar Sukses Merintis Fintech

Pun Do-It sudah menetapkan consumer hotline, sehingga nasabah yang memiliki pertanyaan dan keluhan dapat langsung menghubungi.

"Kami ingin agar nasabah bisa terhindar dari masalah keuangan, maka itu dianjurkan agar seluruh pinjaman digunakan dengan bijak, sebaliknya kami juga berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang baik dan beretika termasuk penetapan biaya pinjaman, jangka waktu pelunasan, dan hal lain sesuai regulasi dan aturan yang berlaku," jelas Kadi.

Do-It pun memanfaatkan teknologi Artificial Intelligence (AI) dan analisa Big Data dalam proses verifikasi data nasabah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com