Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rudiyanto
Direktur Panin Asset Management

Direktur Panin Asset Management salah satu perusahaan Manajer Investasi pengelola reksa dana terkemuka di Indonesia.
Wakil Ketua I Perkumpulan Wakil Manajer Investasi Indonesia periode 2019 - 2022 dan Wakil Ketua II Asosiasi Manajer Investasi Indonesia Periode 2021 - 2023.
Asesor di Lembaga Sertifikasi Profesi Pasar Modal Indonesia (LSPPMI) untuk izin WMI dan WAPERD.
Penulis buku Reksa Dana dan Obligasi yang diterbitkan Gramedia Elexmedia.
Tulisan merupakan pendapat pribadi

Ini Alasan Untuk Mencairkan Dana Darurat

Kompas.com - 10/06/2019, 10:58 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

KOMPAS.com - Dalam teori pengelolaan keuangan, dana darurat adalah hal pertama yang harus disiapkan. Lebih penting dari asuransi, investasi, dana pensiun dan kebutuhan keuangan lainnya.

Yang menjadi pertanyaan, kapan dan apa alasan yang tepat ketika untuk mencairkan dana darurat?

Untuk Anda yang masih awam, dana darurat adalah sejumlah uang yang bisa disimpan dalam produk keuangan minim risiko seperti tabungan, deposito, reksa dana pasar uang, atau emas yang digunakan untuk keperluan yang sifatnya sangat penting dan tidak terduga.

Idealnya dana darurat itu berkisar antara 3 – 12 bulan pengeluaran tergantung status lajang atau menikah dan jumlah anak.

Semakin besar jumlah anggota keluarga, maka semakin besar pula dana darurat yang perlu disiapkan.

Misalkan pengeluaran (baca : bukan penghasilan) adalah Rp 5 juta per bulan, maka dana darurat adalah antara Rp 15 juta–Rp 60 juta.

Besarnya menggunakan satuan bulan pengeluaran karena mempertimbangkan skenario terburuk di mana, pencari nafkah utama kehilangan pekerjaannya. Waktu 3-12 bulan dapat digunakan sebagai waktu untuk mendapatkan pekerjaan kembali sebelum terpaksa harus berutang untuk kebutuhan hidup.

Meski demikian, dana darurat tidak semata-mata hanya bisa digunakan ketika pencari nafkah kehilangan pekerjaan saja. Dalam hidup ini, ada saja cobaan dan peristiwa yang dalam proses mengarunginya membutuhkan dana yang sifatnya di luar dugaan.

Berikut ini adalah “alasan” yang dapat dipertimbangkan sebagai alasan untuk menggunakan sebagian dana darurat.

Darurat Medis

Perlindungan kesehatan di Indonesia dengan adanya BPJS Kesehatan memang sudah membaik walaupun masih bisa terus disempurnakan. Meski demikian, terkadang pengeluaran terkait darurat medis belum tentu dapat tertutup semuanya dengan BPJS Kesehatan.

Dalam kondisi seperti ini, untuk menghindari terjebak pinjaman KTA, Kartu Kredit atau bahkan pinjaman online dengan bunga tinggi, dana darurat dapat dipergunakan.

Darurat medis belum tentu hanya terjadi pada kita, anggota keluarga dan kerabat terdekat tapi bisa juga terjadi pada binatang peliharaan kesayangan. Belakangan ini, bahkan ada test darah dan ronsen untuk binatang yang biayanya tidak sedikit juga.

Perlu diperhatikan, kondisi medis ada yang sifatnya memang darurat dan butuh penangan seperti sakit atau kecelakaan, ada juga yang sifatnya estetika seperti pasang behel, operasi plastik dan sebagainya. Jika dianalogikan, itu seperti Kebutuhan dan Keinginan.

Sebaiknya bisa dibedakan dengan baik mana yang benar-benar perlu dan mana yang sekedar nice to have saja.

Kematian dan Kelahiran

Peristiwa kematian dan kelahiran tidak hanya membawa duka cita dan suka cita tapi pada tingkatan tertentu juga berpotensi menghabiskan biaya. Yang bebas biaya memang ada juga, yaitu dengan memberikan ucapan melalui WA atau Group WA.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com