Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Disarankan Cari Pasar untuk Pelabuhan Dekat Tanjung Priok

Kompas.com - 12/06/2019, 17:23 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah disarankan untuk mencari pasar yang dapat memanfaatkan Pelabuhan Marunda di Cilincing, Jakarta Utara yang berlokasi di dekat Pelabuhan Tanjung Priok. Tujuannya agar pelabuhan tersebut dapat turut menopang kegiatan logistik.

Anggota Komisi V DPR Bambang Haryo Soekartono menjelaskan, kapal-kapal pengangkut muatan curah seperti batu bara, komoditas cair, dapat dilayani di Pelabuhan Marunda.

"Sekarang pemerintah cari market-nya, agar nanti ketika pelabuhan sudah jadi semua dapat efektif bekerja," kata Bambang dalam pernyataannya, Rabu (12/6/2019).

Bambang pun menyoroti terhambatnya proses pembangunan Pelabuhan Marunda di Cilincing oleh PT Karya Citra Nusantara (KCN). Menurut dia, kondisi ini dapat berdampak pada masuknya investor ke proyek infrastruktur di Tanah Air.

Baca juga: Pelabuhan Ini Dinilai Dapat Topang Pelayanan Kepelabuhan Tanjung Priok

Menurut dia, Pelabuhan Marunda merupakan salah satu proyek strategis yang seharusnya sudah rampung sejak lama, akan tetapi hingga saat ini pembangunannya belum selesai.

Proses pembangunan Pelabuhan Marunda mengalami kendala setelah terjadi konflik berlarut-larut di internal KCN yang merupakan perusahaan patungan PT Karya Tekhnik Utama (KTU) dan PT Kawasan Berikat Nusantara (KBN).

Adanya konflik tersebut membuat pelabuhan yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok, tidak kunjung usai.

Baca juga: Pelabuhan Didorong Berperan Dongkrak Perekonomian Nasional

Pelabuhan Marunda terletak di Kawasan Berikat Nusantara Marunda, yang berjarak sekitar 3 kilometer dari Pelabuhan Tanjung Priok.

Pelabuhan Marunda memiliki panjang bibir pantai 1.700 meter dari Cakung Drain-Sungai Blencong yang terdiri dari Pier 1, Pier 2, Pier 3. PT KCN sendiri telah mempersiapkan dermaga Pier 1 dengan panjang dermaga siap pakai 800 meter dari 1.975 meter dan luas lahan pendukung 20 Ha dari 42 Ha.

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Menkeu: Per 15 Maret, Kinerja Kepabeanan dan Cukai Capai Rp 56,5 Triliun

Whats New
Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Siap-siap, IFSH Tebar Dividen Tunai Rp 63,378 Miliar

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com