Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Premi Turun, Pendapatan Asuransi Jiwa Tumbuh 19,7 Persen di Kuartal I 2019

Kompas.com - 20/06/2019, 12:44 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Industri asuransi jiwa mengalami penurunan pendapatan premi sebesar 11,6 persen dari Rp 52,49 triliun pada kuartal I 2018 menjadi Rp 46,4 triliun pada periode yang sama tahun ini.

Penurunan signifikan terlihat dari turunnya total premi bisnis baru yang sebesar 19,2 persen menjadi Rp 28,27 triliun pada kuartal I 2019, dari sebelumnya Rp 35 triliun. Diketahui, premi bisnis baru berkontribusi terhadap total premi sebesar 60,9 persen.

Sementara premi lanjutan tumbuh 3,7 persen menjadi Rp 18,13 triliun, dibandingkan kuartal I 2018 sebesar Rp 17,48 triliun. Meski begitu, pendapatan asuransi jiwa secara total tumbuh 19,7 persen dari Rp 51,97 triliun pada kuartal I 2018 menjadi Rp 62,23 triliun di tahun ini.

Baca juga: Pembayaran Klaim Asuransi Jiwa Turun, Apa Sebabnya?

Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia Budi Tampublon mengatakan, turunnya premi bukan berarti pertanda negatif bagi industri asuransi jiwa. Ada beberapa faktor yang menyebabkan turunnya premi, salah satunya pergeseran cara pembayaran premi oleh pemegang polis.

"Premi terlihat turun karena adanya perubahan pola pembayaran premi. Yang tadinya banyak bayar single premi menjadi pembayaran berkala atau reguler," ujar Budi di Rumah AAJI, Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Budi mengatakan, pembayaran secara berkala dianggap lebih mampu menopang industri ketimbang pembayaran secara tunggal. Sebab, dengan pembayaran secara tunggal, perusahaan asuransi jiwa hanya menerima sekali pembayaran untuk beberapa tahun dalam jumlah besar.

 

Sementara tahun-tahun sebelumnya tak ada pembayaran karena sudah dibayarkan sekaligus.

Baca juga: Ada Pemilu, Investasi Asuransi Jiwa Diproyeksi Naik

Sementara dengan pembayaran secara berkala, perusahaan asuransi menerima pembayaran premi secara rutin bulanan dan tahunan sehingga pendapatan lebih stabil. Dalam beberapa tahun terakhir, kata Budi, terjadi pergeseran pembayaran secara reguler yang dianggap lebih baik bagi industri tersebut.

"Dulu proporsi pendapatan premi secara berkala 46 persen, single-nya 54 persen. Tahun ini, porsi reguler lebih dominan menjadi 54 persen, sementara single-nya jadi 46 persen," kata Budi.

"Artinya, sustainability asuransi jiwa lebih baik karena lebih ada kepastian premi untuk tahun-tahun mendatang," lanjut dia.

Selain itu, pendapatan asuransi jiwa paling besar ditopang oleh hasil investasi yang tumbuh 568,9 persen menjadi Rp 13,41 triliun. Kemudian, disusul dengan pertumbuhan klaim reasuransi sebesar 28,8 persen menjadi Rp 1,27 triliun.

Sisanya, pendapatan lainnya sebesar Rp 1,14 triliun, tumbuh negatif 16,1 persen.

Seiring penurunan total premi, total aset industri asuransi jiwa di kuartal pertama 2019 juga melambat sebesar 2,4 persen. Meski begitu, total asetnya masih tumbuh 6,2 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com