Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tambah Likuiditas Perbankan, BI Turunkan Giro Wajib Minimum

Kompas.com - 20/06/2019, 15:19 WIB
Mutia Fauzia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk menurunkan Giro Wajib Minimum (GWM) rupiah untuk Bank Umum Konvensional dan Bank Umum Syariah/Unit Usaha Syariah sebesar 50 basis poin. Ini dilalukan guna menambah ketersediaan likuiditas perbankan untuk menyalurkan kredit.

Dengan demikian, GWM masing-masing menjadi 6,0 persen dan 4,5 persen. Adapun GWM Rerata masing-masing tetap sebesar 3 persen.

"Penurunan ini berlaku efektif mulai 1 Juni 2019," unar Gubernur BI Perry Warjiyo ketika memberikan keterangan pers terkait hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) di Jakarta, Kamis (20/6/2019).

Baca juga: Genjot Likuiditas Bank, BI Sempurnakan Aturan GWM Rata-rata

Adapun BI melaporkan, likuiditas pada April 2019 cenderung terjaga meski terdapat indikasi penurunan pada Mei 2019. Rasio Alat Likuid terhadap Dana Pihak Ketiga (AL/DPK) sebesar 20,2 persen.

Sementara itu kinerja korporasi go public dinilai tetap baik ditopang kemampuan membayar yang terjaga.

"Ke depan, Bank Indonesia memandang terbuka ruang untuk mendorong pertumbuhan kredit tanpa mengganggu stabilitas sistem keuangan," jelas Perry.

Baca juga: Genjot Penyaluran Kredit Perbankan, BI Longgarkan Aturan RIM

Rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan April 2019 tetap tinggi yakni 23,1 persen dan disertai rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah yakni 2,6 persen (gross) atau 1,2 persen (net).

Dari fungsi intermediasi, pertumbuhan kredit pada April 2019 tercatat 11,1 persen secara tahunan (yoy), menurun dibandingkan dengan pertumbuhan kredit Maret 2019 sebesar 11,5 persen (yoy). Pertumbuhan Dana Pihak Ketiga (DPK) pada April 2019 sebesar 6,6 persen, menurun dibandingkan dengan pertumbuhan Maret 2019 sebesar 7,2 persen. 

"Siklus kredit yang berada di bawah level optimum dan terdapatnya potensi peningkatan kredit memungkinkan berlanjutnya kebijakan makroprudensial akomodatif," jelas Perry.

BI pun memperkirakan kredit perbankan 2019 berada pada kisaran 10 hingga 12 persen (yoy) sedangkan DPK tumbuh dalam kisaran 8 hingga 10 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Angkutan Lebaran 2024, Kemenhub Siapkan Sarana dan Prasarana Transportasi Umum

Whats New
Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Reksadana Saham adalah Apa? Ini Pengertiannya

Work Smart
Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Menhub Imbau Maskapai Tak Jual Tiket Pesawat di Atas Tarif Batas Atas

Whats New
Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Anak Usaha Kimia Farma Jadi Distributor Produk Cairan Infus Suryavena

Whats New
Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Cara Cek Formasi CPNS dan PPPK 2024 di SSCASN

Whats New
Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Pertamina Patra Niaga Apresiasi Polisi Ungkap Kasus BBM Dicampur Air di SPBU

Whats New
HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

HMSP Tambah Kemitraan dengan Pengusaha Daerah di Karanganyar untuk Produksi SKT

Whats New
BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

BCA Finance Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1 Semua Jurusan, Cek Syaratnya

Work Smart
Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Pemerintah Sebut Tarif Listrik Seharusnya Naik pada April hingga Juni 2024

Whats New
Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Jasa Marga: 109.445 Kendaraan Tinggalkan Jabotabek Selama Libur Panjang Paskah 2024

Whats New
Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Survei Prudential: 68 Persen Warga RI Pertimbangkan Proteksi dari Risiko Kesehatan

Earn Smart
7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

7 Contoh Kebijakan Fiskal di Indonesia, dari Subsidi hingga Pajak

Whats New
'Regulatory Sandbox' Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

"Regulatory Sandbox" Jadi Ruang untuk Perkembangan Industri Kripto

Whats New
IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com