Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

LMAN Masih Punya Utang Rp 2,63 Triliun ke BUJT

Kompas.com - 11/07/2019, 18:29 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN) telah membayarkan dana talangan untuk pembangunan infrastruktur Proyek Strategis Nasional (PSN) sebesar Rp 34,735 triliun hingga 5 Juli 2019.

Pembayaran yang telah dilakukan itu baru 92,8 persen dari total tagihan kepada LMAN sebesar Rp 37,403 triliun. Dengan begitu, LMAN masih mempunyai utang sebesar Rp 2,63 triliun ke Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).

Direktur Utama LMAN, Rahayu Puspasari mengatakan, dana yang belum dibayarkan itu karena pihaknya belum menerima dana dari Kementerian Keuangan.

"Artinya kalau Bapak Ibu melihat ada gap antara dana talangan dengan apa yang sudah ditagihkan masih ada sejumlah nilai yang belum mencapai atau sampai ke LMAN atau belum dibagikan," ujar Rahayu di Jakarta, Kamis (11/7/2019).

Baca juga: Menteri PUPR: Integrasi Tarif Tol JORR Bukan untuk Menambah Income BUJT

Rahayu menjelaskan, tagihan ke LMAN tersebut berasal dari BUJT yang sudah memenuhi kelengkapan dokumen pembebasan lahan tol dan diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

"Masih ada 26 persen pembayaran di 2018 yang belum kami selesaikan dari tagihan. Ini berkaitan tentunya tidak lain dari ketidaklengkapan dokumen," kata Rahayu.

Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Isa Rachmatarwata mengatakan, tagihan yang belum dibayarkan tersebut karena adanya perubahan proyek yang menjadi PSN.

Menurut Isa, pihaknya tengah menyusun sebuah aturan untuk mendanai pembebasan lahan tol yang sebelumnya tak dianggarkan. Sebab, selama ini pembayaran baru bisa dilakukan di ruas tol yang sudah dianggarkan saja.

"Sekarang kita dalam proses untuk membuka aturan itu, sehingga kita penggunaan antar tahun anggaran sudah oke. Itu dalam proses tapi belum selesai," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com