“Serta dapat memberikan win-win situation bagi keduanya, sehingga menjadi lebih menarik bagi para investor asing untuk menanamkan modalnya di Indonesia,” ucap dia.
Pemerintah berkomitmen lindungi tenaga kerja
Pemerintah saat ini masih menyerap aspirasi dari serikat pekerja dan pengusaha dalam merevisi, sebagaimana dilansir Kompas.com (8/7/2019).
Menteri Ketenagakerjaan M. Hanif Dhakiri menjelaskan, perubahan model industri yang didasari teknologi informasi akan berpengaruh pada hubungan antara pekerja dan pemilik usaha.
Oleh karena itu, shifting tersebut perlu dipertimbangkan dalam proses revisi UU Ketenagakerjaan.
“Sekarang ini dunia berubah sebagai akibat dari perkembangan teknologi informasi yang masif. Lalu membuat industri mau enggak mau berubah. Kalau industrinya berubah lalu pekerjaan juga berubah, akhirnya hubungan kerja berubah," kata dia.
Ia pun menegaskan, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan sangat melindungi tenaga kerja Indonesia dalam menghadapi perubahan.
“Kita perlu melindungi tenaga kerja kita dalam dunia yang berubah ini sekaligus juga memastikan penciptaan lapangan kerja dan pengurangan pengangguran. Ini benar-benar bisa digenjot. Salah satunya melalui dukungan ekosistem ketenagakerjaan," ujar Hanif.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.