Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

OJK Minta Masyarakat Selektif Pilih Fintech, Mengapa?

Kompas.com - 16/07/2019, 18:18 WIB
Murti Ali Lingga,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat agar lebih selektif memilih perusahaan teknologi keuangan atau financial technology (fintech) ketika ingin meminjam dana atau pinjaman.

Pasalnya, masih ada saja fintech yang belum memiliki izin dan terdaftar di OJK.

"Apapun produk fintech harus menunjukkan dirinya. Siapa dia, di mana dia, untuk itu implikasinya harus register (terdaftar)," kata Ketua Dewan Komisioner Wimboh Santoso di Jakarta, Selasa (16/7/2019).

Wimboh menjelaskan, fintech yang beroperasi di Indonesia harus terdaftar dan mengantongi izin. Selain itu, mereka juga harus bergabung menjadi dalam asosiasi fintech yang telah dibentuk.

Sehingga, ketika ada persoalan yang timbul dan dilaporkan bisa diproses.

Baca juga: OJK Minta Fintech Transparan

"Kalau ada apa-apa, kalau masyarakat merasa tidak dilindungi kepentingannya, kalau lapor kita cek (diproses). Kalau tidak terdaftar ndak bisa kita cek," tuturnya.

Dia mengungkapkan, dampak terburuk dari fintech tidak terdaftar dan berizin adalah ketika timbul persoalan yang merugikan masyarakat. Misalnya saja, fintech memberikan layanan yang tidak sesuai dengan aturan yang diberlakukan pemerintah lewat OJK dan asosiasi.

"Kalau enggak terdaftar kita enggak tahu itu siapa, sehingga itu (fintech) harus terdaftar," terangnya.

Selain terdaftar dan berizin di OJK, cara mudah untuk memastikan fintech resmi adalah memperhatikan keberlangsungan fintech tersebut. Apakah perusahaannya konsisten menjalankan usahanya dalam jangka waktu yang lama atau tidak.

Jika hanya sementara, maka patut dicermati dan peminjam harus lebih waspada.

Baca juga: OJK: PR Kami Masih Fintech Illegal...

"Bisnisnya harus jangka panjang, enggak boleh berhenti di tengah jalan, apapun alasannya. Sehingga harus komit bahwa bisnis itu akan jangka panjang, kalau enggak terdaftar bagaimana kita bisa mendapatkan komitmen bisnisnya akan panjang," paparnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com