Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Susi dan Jonan "Sentil" Sri Mulyani soal Insentif Mobil Listrik, Sejauh Mana Persiapannya?

Kompas.com - 18/07/2019, 10:25 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Ana Shofiana Syatiri

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah saat ini tengah mengembangkan mobil listrik sebagai alternatif kendaraan berbahan bakar minyak. Mobil listrik lebih ramah lingkungan dan diyakini dapat mengurangi polusi udara, utamanya di kota-kota besar seperti Jakarta.

Pemerintah memiliki target tinggi untuk kendaraan listrik di Indonesia, yakni 20 persen kendaraan yang diproduksi tahun 2025 adalah kendaraan listrik.

Namun, harga produksi dan harga jual yang tinggi menjadi kendala. Produsen dan juga konsumen perlu insentif untuk mobil listrik, baik dari segi bea masuk maupun insentif pajak.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun sudah "disentil" Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Ignasius Jonan melalui unggahan media sosial mereka saat menjajal mobil listrik dalam acara French National Day.

Baca juga: Susi dan Jonan “Sentil” Sri Mulyani soal Insentif Mobil Listrik

 

Susi mengatakan, mobil listrik ramah lingkungan. Namun, sayangnya di Indonesia masih mahal dan pajaknya belum dapat keringanan.

Sementara itu, Jonan mempertanyakan pengenaan bea masuk dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) untuk impor mobil listrik. Pasalnya, pengenaan pajak tersebut membuat harga mobil listrik di dalam negeri mahal.

Bahkan, mantan menteri perhubungan ini juga mencantumkan tagar #SMIIndrawati yang merujuk pada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, #airlanggahartarto selaku Menteri Perindustrian, dan #susipudjiastuti115 selaku Menteri Kelautan dan Perikanan.

Selain itu, Jonan juga mencantumkan tagar #kemenkeuri, #kemenperin_ri, #kesdm, #ignasiusjonan, #frenchnationalday, #frenchembassyjakarta, #electrivevehicle, dan #renault.

Baca juga: Draf Perpres Mobil Listrik Sudah Dikirim ke Jokowi, Kapan Ditandatangani?

Pemerintah Indonesia telah menyiapkan beberapa insentif fiskal maupun non-fiskal, sesuai draf terakhir Peraturan Presiden (Pepres) tentang Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (Battery Electric Vehicle/BEV) untuk Transportasi Jalan. Insentif tersebut bisa berupa bea masuk maupun pajak.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Nufransa Wira Sakti mengatakan, saat ini rancangan Perpres tersebut sudah rampung.

Pembahasannya melibatkan berbagai unsur, seperti Kementerian Perindustrian, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, serta beberapa ahli. Selanjutnya, Kemenkeu berkoordinasi dengan Komisi XI DPR RI.

Baca juga: Bluebird Luncurkan Taksi Mobil Listrik, Bagaimana Tarifnya?

"Sudah selesai dilakukan harmonisasi. Sedang dalam tahapan proses pembuatan pengantar Rancangan Perpres ke Setneg," ujar Nufransa kepada Kompas.com, Kamis (18/7/219).

Nufransa mengatakan, jika sudah diserahkan ke Sekretariat Negara, maka tinggal menghitung waktu saja untuk keluar peraturan pelaksanaannya. Kemudian, insentif tersebut bisa diterapkan.

"Mungkin satu atau dua bulan ini (selesai)," kata Nufransa.

Namun, belum diketahui berapa besar insentif yang akan diberikan.

Baca juga: Menperin Ubah Skema PPnBM Demi Dorong Pengembangan Mobil Listrik

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Kemenhub Fasilitasi Pemulangan Jenazah ABK Indonesia yang Tenggelam di Perairan Jepang

Whats New
Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Apa Pengaruh Kebijakan The Fed terhadap Indonesia?

Whats New
Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Gandeng Telkom Indonesia, LKPP Resmi Rilis E-Katalog Versi 6

Whats New
Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Ekonomi China Diprediksi Menguat pada Maret 2024, tetapi...

Whats New
Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Berbagi Saat Ramadhan, Mandiri Group Berikan Santunan untuk 57.000 Anak Yatim dan Duafa

Whats New
Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Tarif Promo LRT Jabodebek Diperpanjang Sampai Mei, DJKA Ungkap Alasannya

Whats New
Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Bisnis Pakaian Bekas Impor Marak Lagi, Mendag Zulhas Mau Selidiki

Whats New
Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Cara Reaktivasi Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan

Work Smart
Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Kehabisan Tiket Kereta Api? Coba Fitur Ini

Whats New
Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Badan Bank Tanah Siapkan Lahan 1.873 Hektar untuk Reforma Agraria

Whats New
Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Dukung Pembangunan Nasional, Pelindo Terminal Petikemas Setor Rp 1,51 Triliun kepada Negara

Whats New
Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Komersialisasi Gas di Indonesia Lebih Menantang Ketimbang Minyak, Ini Penjelasan SKK Migas

Whats New
Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Mulai Mei 2024, Dana Perkebunan Sawit Rakyat Naik Jadi Rp 60 Juta Per Hektar

Whats New
KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com