Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dituding Monopoli di Parkiran Pusat Belanja, Ini Kata Lippo Malls dan OVO

Kompas.com - 18/07/2019, 13:20 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita ,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha ( KPPU) menganggap OVO melakukan praktik bisnis yang tidak sehat sebagai alat pembayaran parkiran di pusat perbelanjaan. Diketahui, mall-mall milik Lippo Group telah menggunakan metode nontunai untuk pembayaran parkir.

Berdasarkan pengamatan KPPU, Lippo Malls menggunakan OVO sebagai alat pembayaran di semua tempat parkir perbelanjaan. Padahal, tak semua masyarakat menjadi pengguna OVO.

Menanggapi hal tersebut, Head of PR OVO Sinta Setyaningsih mengatakan, OVO terbuka menjalin kerja sama dengan pihak manapun yang memiliki misi yang sama, yakni mengedukasi masyarakat untuk bertransaksi nontunai. Sinta membantah adanya monopoli dalam hal pembayaran parkiran pusat perbelanjaan tersebut.

“Kami juga memberikan keleluasaan bagi merchant untuk bekerja sama dengan penyedia layanan keuangan lainnya,” ujar SInta kepada Kompas.com, Kamis (18/7/2019).

Baca juga: KPPU Endus Praktik Bisnis OVO yang Tak Sehat di Banyak Pusat Perbelanjaan

Sinta mengatakan, OVO mendoorng ekosistem pembayaran yang kolaboratif dan inklusif untuk mendukung perkembangan ekonomi digital.

Dihubungi terpisah, Corporate PR and Reputation Management Lippo Malls Nidia N Ichsan mengatakan,saat ini mall-mall milik Lippo Group sedang menjajaki pembayaran menggunakan metode cashless alias nontunai. Salah satu yang digunakan yakni OVO.

Namun, OVO bukan satu-satunya alat pembayaran yang berlaku.

“Secara bertahap, Sky Parking selaku pengelola Parkir di Lippo Malls juga menyiapkan metode pembayaran cashless lainnya," jelas Nidia.

Di Cibubur Junction, misalnya, pembayaran parkir bisa menggunakan OVO dan e-money. Nidia mengatakan, karena masih masa transisi dari tunai ke nontunai, pengelola parkiran juga menyediakan parkir payment station yang menerima pembayaran parkir secara tunai.

Letaknya berbeda dengan loket pembayaran secara nontunai, namun masih di lokasi yang strategis untuk memudahkan pengunjung membayar parkir.

Baca juga: Layani Top Up Saldo OVO, Apa Manfaatnya untuk Jaringan ATM Prima?

Terkait penyelidikan KPPU, Nidia mengaku belum ada komunikasi antara KPPU dengan Lippo.

Sebelumnya diberitakan, KPPU menyoroti soal penggunaan OVO sebagai alat pembayaran di pusat perbelanjaan. Komisioner sekaligus juru bicara KPPU, Guntur S Saragih mengatakan, OVO diduga melakukan praktik bisnis kurang sehat dengan mendominasi metode pembayaran parkiran.

Jika ada alasan pembayaran merupakan bagian dari ekosistem platform digital, menurut Guntur, hal ini tak bisa dibenarkan.

“Konsumen tetap memiliki ruang untuk memilih penyedia jasa,” katanya.

Bukan hanya itu, sekalipun Lippo dan OVO terafiliasi, memberikan kewenangan mengelola pembayaran di parkiran pusat perbelanjaan milik Lippo juga seharusnya tidak diperbolehkan. Pasalnya, hal ini menutup peluang terhadap pelaku lain yang memiliki layanan dan kemampuan seperti OVO.

Baca juga: Perilaku Pembayaran Konsumen, Pilih Tunai atau Nontunai?

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com