JAKARTA, KOMPAS.com - Bank Indonesia telah menurunkan suku bunga acuan BI 7 Days Reverse Repo Rate (BI7DRRR) sebesar 25 bps menjadi 5,75 persen pada Kamis, (18/7/2019).
Dengan diturunkannya suku bunga acuan BI, diharapkan bakal turut menarik turun suku bunga kredit perbankan. Sebab, dengan dipangkasnya suku bunga oleh bank sentral, biaya dana bank (cost of fund) bank juga bakal turun.
Cost of fund adalah biaya yang dibutuhkan bank untuk memperoleh simpanan setelah ditambah dengan cadangan wajib yang ditentukan oleh pemerintah juga bakal turun.
Lalu, kapan pemangkasan suku bunga bakal tetransmisikan dalam bentuk penurunan suku bunga kredit bank?
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga Acuan Jadi 5,75 Persen
VP Economist PT Bank Permata Tbk Josua Pardede menjelaskan, pemangkasan suku bunga BI akan direspon terlebih dahulu oleh suku bunga Pasar Uang Antar Bank (PUAB) sebelum akhirnya berpengaruh pada suku bunga kredit.
Umumnya, waktu yang dibutuhkan hingga akhirnya pemangkasan suku bunga oleh bank sentral tertransmisikan dalam penurunan suku bunga kredit bank adalah sekitar tiga bulan. Sementara untuk suku bunga deposito bakal memakan waktu yang lebih cepat, yaitu satu bulan.
"Secara best pratice, pada umumnya penurunan suku bunga deposito sekitar 1 bulan sementara transmisi pada suku bunga kredit sekitar 3 bulan, tergantung dari kondisi likuiditas dan risiko kredit masing-masing bank," ujar Josua ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (18/7/2019).
Baca juga: BI Turunkan Suku Bunga, Bagaimana Nasib Bunga Kredit dan Deposito?
Dia menjelaskan, berdasarkan data per April 2019, posisi rata-rata suku bunga deposito perbankan 12 bulan sekitar 6,94 persen sementara suku bunga kredit modal kerja sekitar 10,53 persen.
Adapun Gubernur BI Perry Warjiyo sebelumnya mengatakan, selain penurunan suku bunga, BI juga telah melakukan beberapa bauran kebijakan lain untuk memenuhi kebutuhan likuditas perbankan, salah satunya penurunan rasio Giro Wajib Minimum (GWM) denominasi Rupiah sebesar 50 bps pada bulan lalu.
Dengan demikian, meski tahun lalu BI secara agresif menaikkan suku bunga sebesar 175 bps, dan sejak November 2018 lalu menahannya di level 6 persen, terjadi anomali dengan suku bunga kredit yang justru turun sebesar 23 bps.
Baca juga: Turunkan Suku Bunga, BI Ingin Jaga Momentum Pertumbuhan Ekonomi
Menurut dia dengan kondisi tersebut, respon perbankan terhadap penurunan suku bunga acuan ini bakal lebih cepat.
"Transmisi penurunan suku bunga akan ke deposito dan kredit, apalagi sekarang telah ditambah likduitas bulan lalu yang menambah likuiditas langsung sebesar Rp 26,3 triliun (melalui penurunan rasio GWM). Semestinya bisa lebih cepat penurunan suku bunga deposito maupun kredit," ujar dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.