Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berapa Lama Orang Indonesia Ganti Ponsel Baru?

Kompas.com - 19/07/2019, 07:47 WIB
Fika Nurul Ulya,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ponsel pintar alias smartphone memang kerap digunakan dengan intensitas yang sangat tinggi di era digital, membuat risiko kerusakan pun semakin besar. Terlebih, tren belanja online yang semakin meningkat membuat seseorang makin mudah belanja ponsel yang diinginkan.

VP Digital Marketing PT Erajaya Swasembada Tbk Eric Lee mengatakan, saat ini siklus seseorang menyisihkan uangnya untuk mengganti ponsel baru sedikit lama ketimbang tahun-tahun sebelumnya.

"Kita ada research kalau dulu rentangnya itu antara 12 sampai 18 bulan orang ganti ponsel baru. Kalau sekarang memang agak panjang sedikit, rata-ratanya sekarang 24 bulan. Kurang lebih siklusnya seperti itu," kata Eric Lee di Jakarta, Kamis (19/7/2019).

Baca juga: Ketimbang Diskon, Tren Tukar Tambah Ponsel Lebih Diminati

Menurut Eric, hal ini terjadi karena pergeseran kepenting individu. Jika dulu individu fokus menabung untuk mengganti ponsel baru, saat ini fokusnya beralih ke hal lain seperti rekreasi.

"Kita lihat trend-nya sekarang travelling. Jadi alokasi budget-nya itu sekarang lebih ke hal lain," ucap Eric.

Namun, ketimbang membeli ponsel baru, Eric menuturkan saat ini masyarakat lebih memilih tukar tambah untuk memanfaatkan ponsel lamanya yang tak digunakan lagi. Pun tukar tambah lebih diminati dibanding pemberian promo atau diskon dalam pembelian ponsel.

Baca juga: Perusahaan Ini Luncurkan Asuransi Perlindungan Layar Ponsel

"Kita sebagai pelaku bisnis itu yang paling sering ditanyain tentang tukar tambah. Saat ini tren tukar tambah memang selalu ramai dibanding diskon-diskon. Kalau tukar tambah selalu penjualannya tumbuh signifikan. Sementara kalau cashback itu sudah biasa," kata Eric.

"Tukar tambah solusinya. Karena ponsel lamanya mau dikemanain kalau beli baru? Jadi tukar tambah ini memang lagi happen sekali," pungkas dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Harga Bahan Pokok Sabtu 20 April 2024, Harga Ikan Tongkol Naik

Whats New
Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Aliran Modal Asing Keluar Rp 21,46 Triliun dari RI Pekan Ini

Whats New
Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Kementerian PUPR Buka 26.319 Formasi CPNS dan PPPK 2024, Ini Rinciannya

Whats New
[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

[POPULER MONEY] Kartu Prakerja Gelombang 66 Dibuka | Luhut dan Menlu China Bahas Kelanjutan Kereta Cepat Sambil Makan Durian

Whats New
Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Ada Konflik di Timur Tengah, RI Cari Alternatif Impor Migas dari Afrika dan Amerika

Whats New
Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Langkah PAI Jawab Kebutuhan Profesi Aktuaris di Industri Keuangan RI

Whats New
Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Akar Masalah BUMN Indofarma Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Nestapa BUMN Indofarma, Sudah Disuntik APBN, Masih Rugi

Whats New
Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Tol Japek II Selatan Diyakini Jadi Solusi Kemacetan di KM 66

Whats New
Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Punya Gaji Tinggi, Simak Tugas Aktuaris di Industri Keuangan

Whats New
Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Nasib BUMN Indofarma: Rugi Terus hingga Belum Bayar Gaji Karyawan

Whats New
Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Pembatasan Pembelian Pertalite dan Elpiji 3 Kg Berpotensi Berlaku Juni 2024

Whats New
OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

OJK Sebut 12 Perusahaan Asuransi Belum Punya Aktuaris

Whats New
OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

OJK Cabut Izin Usaha BPR Syariah Saka Dana Mulia di Kudus

Whats New
Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Ada Indikasi TPPU lewat Kripto, Indodax Perketat Pengecekan Deposit

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com