Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masyarakat Harus Lebih Cermat Ambil Pinjaman Online, Ini Sebabnya

Kompas.com - 19/07/2019, 15:36 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui kesulitan mencegah bermunculannya fintech ilegal meski aksesnya sudah banyak ditutup.

Kepala Group Inovasi Keuangan Digital OJK Triyono meminta, masyarakat perlu lebih cermat saat mengambil pinjaman online.

"Kami juga minta orang lain lebih cermat dalam bidang keuangan digital," ujarnya di Jakarta, Jumat (19/7/2019).

"Selalu cek apakah lembaganya resmi atau tidak. Perlu dua pihak (cermat), dari otoritas dan pengguna juga," sambung dia.

Baca juga: Satgas Waspada Investasi Tutup 140 Aplikasi Pinjaman Online Ilegal

OJK bersama Satgas Waspada Investasi sudah menutup akses sekitar 900 fintech illegal yang muncul.

Namun diakui OJK, fintech tersebut kembali bermunculan di internet atau melalui aplikasi ponsel meski sebelumnya aksesnya sudah ditutup.

Dari berbagai kasus, banyak masyarakat yang dirugikan oleh fintech ilegal. Misalnya saja penerapan bunga yang berlipat ganda.

Selain itu banyak juga korban fintech ilegal yang data pribadinya diambil tanpa izin dan disalahgunakan.

"Bagaimana cegahnya? Itu sulit tapi tidak jadi PR kami saja di OJK. Saya rasa otoritas lain pun juga punya cara," kata dia.

"Ilustrasinya kami hanya bisa cegah mereka masuk ke Indonesia, tapi secara fakta mereka masih ada di luar," sambung Triyono.

Saat ini terdapat 113 fintech yang sudah terdaftar di OJK. Masyarakat bisa mengeceknya di website OJK untuk mengetahui daftarnya.

Baca juga: Cara Cerdas Hindari Jebakan Pinjaman "Online" saat Butuh Uang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com