Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Heboh Kasus Penyalagunaan Data Pribadi di Pontianak, Catat Imbauan OJK Ini

Kompas.com - 19/07/2019, 21:11 WIB
Yoga Sukmana,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta masyarakat tidak mudah tergoda iming-iming hadiah atau imbalan uang dengan memberikan identitas diri.

Hal ini menyusul kasus penipuan dan penyalahgunaan data pribadi lebih dari 100 warga berkedok poin travel online Traveloka di Kota Pontianak, Kalimantan Barat.

"Jangan tergoda iming-iming hadiah atau imbalan uang dengan memberikan identitas diri (KTP, SIM, Passport) dan foto diri ke orang lain," ujar Juru Bicara OJK Sekar Putih Djarot kepada Kompas.com, Jakarta, Jumat (19/7/2019).

"Data Anda dapat disalahgunakan untuk membuat akun palsu dan bertransaksi keuangan tanpa sepengetahuan Anda," sambung dia.

Baca juga: Praktik Bebas Jual Beli Data Pribadi, Ini Tarifnya

Di tengah kemudahan teknologi finansial saat ini ucapnya, melindungi data pribadi sangatlah penting agar tidak disalahgunakan oknum tidak bertanggung jawab.

OJK menghimbau masyarat segera menghubungi penyedia aplikasi, lembaga keuangan, OJK dan pihak berwajib bila mengetahui data diri telah disalahgunakan untuk transaksi keuangan.

"Jaga dan lindungi data pribadi sejak saat ini. Untuk Info lebih lanjut bisa kontak ke OJK di nomor 157," kata dia.

Sebelumnya, lebih dari 100 warga Pontianak menjadi korban penipuan dan penyalahgunaan data pribadi berkedok poin travel online Traveloka. Beberapa korban diantaranya yakni para driver ojek online.

Kepolisian sudah menangkap Rusdi Hardanto (36) yang diduga sebagai dalang kasus penipuan berkedok penerimaan poin Traveloka terhadap lebih dari 100 warga Kota Pontianak, Kalimantan Barat itu.

Baca juga: Data Pribadi Dijual Bebas, dari Gaji hingga Info Kemampuan Finansial

Kapolda Kalbar Irjen Pol Didi Haryono mengatakan, modus penipuan yang dilakukan Rusdi dengan menggunakan kartu tanda penduduk (KTP) milik warga dengan iming-iming uang Rp 100.000.

Namun data KTP itu digunakan untuk membuat akun di Traveloka dan mengajukan pembelian tiket pesawat serta hotel secara kredit.

Akibatnya para korban didatangi oleh pihak bank dan mendapatkan tagihan pinjaman bank. Padahal mereka tidak pernah meminjam uang ke bank.

"Tiket-tiket pesawat dan hotel itu kemudian dia jual kepada warga melalui Facebook dengan harga yang lebih murah," kata Didi saat menggelar konferensi pers di Mapolda Kalbar, Rabu (17/7/2019).

Dari hasil pemeriksaan, aksi penipuan Rusdi bermula pada Maret 2019. Dari transaksi selama beberapa bulan, Rusdi meraup untung lebih dari Rp 350 juta.

Baca juga: Cerita Driver Ojek Online Korban Penipuan Poin Traveloka, Kaget Tiba-tiba Ditagih Utang Bank Rp 10 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Pegadaian Bukukan Laba Bersih Rp 1,4 Triliun pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com