Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Tingkatkan Kinerja Anggaran, Ditjen PSP Kementan Lakukan Konsolidasi

Kompas.com - 20/07/2019, 08:09 WIB
Alek Kurniawan,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kementerian Pertanian melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) melakukan evaluasi kinerja pada semester 1 tahun 2019.

Direktur Jenderal (Dirjen) PSP Sarwo Edhy mengatakan tujuan diselenggarakannya Konsolidasi Hasil Pembangunan Prasarana dan Sarana Pertanian ini adalah agar tercapai sasaran yang telah ditetapkan secara efektif dan efisien.

"Evaluasi ini merupakan bentuk pengawalan dan antisipasi dini (early warning) sehingga pelaksanaan kegiatan dapat dilaksanakan sesuai dengan rambu-rambu yang telah ditetapkan," ujar Sarwo Edhy.

Selain itu, lanjutnya, sekaligus menjadi salah satu bahan pertimbangan bagi Ditjen PSP Kementan dalam perencanaan penganggaran di tahun 2019.

Baca juga: Kementan: Kami Ingin Petani Sejahtera

Sarwo Edhy mengatakan, proses pelaksanaan kegiatan-kegiatan Ditjen PSP mengalami banyak tantangan dan kendala.

Baik dari sisi penganggaran seperti realokasi anggaran, kendala administrasi dan teknis pelaksanaan kegiatan, maupun aspek lainnya seperti pergantian atau rotasi pejabat di daerah.

"Hal-hal tersebut berdampak pada penundaan atau terhambatnya pelaksanaan kegiatan secara keseluruhan," ucapnya melalui rilis tertulis, Jumat (19/7/2019).

Untuk itu, Sarwo Edhy mengimbau kepada seluruh satuan kerja (satker) lingkup Ditjen PSP agar lebih intensif, fokus, dan bekerja lebih giat. Ini agar dapat menyelesaikan kegiatan-kegiatan Ditjen PSP yang sampai saat ini belum menunjukkan perkembangan yang baik.

"Semua harus tingkatkan kinerja dan sinergi agar semua program-program bisa terlaksana dengan baik," kata Sarwo Edhy.

IlustrasiTim Ceritalah Ilustrasi
Poin evaluasi

Adapun poin yang menjadi perhatian pada evaluasi ini antara lain kegiatan di provinsi dan kabupaten yang dinilai belum cermat, serta pembuatan survei, investigasi dan desain (SID) yang dilakukan di tahun berjalan membuat pekerjaan terhambat.

Menurut Sarwo Edhy, realisasi anggaran Ditjen PSP per 16 Juli 2019 masih 20 persen dari total anggaran Rp 4,927 triliun.

Kemudian, besar pencairan anggaran baru mencapai Rp 0,985 triliun. Berdasarkan jenis kewenangannya, kinerja Dana Tugas Pembantuan sekitar 29,23 persen (Rp 819,464 miliar dari Rp 2,803 triliun).

Selanjutnya, Dana Tugas Dekonsentrasi baru mencapai 1,47 persen (Rp 20,789 miliar dari 72,627 miliar) dan Dana Pusat mencapai 7,09 persen (Rp 145,475 miliar dari Rp 2,051 triliun).

Baca juga: Ekspor Bawang Merah dan Jahe, Jadi Bukti Terwujudnya Kedaulatan Pangan

Adapun keuangan satker dekonsentrasi terendah yang realisasinya dibawah 10 persen masih ditemui di Provinsi Papua.

Halaman:


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com