JAKARTA, KOMPAS.com - Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk pada Jumat (18/10/2019) bertahan di angka Rp 758.000 per gram.
Sementara itu, harga buyback atau harga yang didapat jika pemegang emas Antam mau menjual emas batangan tersebut naik Rp 1.000 menjadi Rp 680.000.
Sebagai catatan, harga emas Antam tersebut berlaku di kantor Antam Pulogadung, Jakarta. Sementara di gerai penjualan emas Antam lain bisa berbeda.
Adapun sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017 pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,9 persen. Jika ingin mendapatkan potongan pajak lebih rendah, yaitu sebesar 0,45 persen, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.
Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22.
Baca juga: Harga Emas Antam Naik Rp 6.000
Berikut rincian harga emas Antam hari ini.