Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Kali Ajukan Izin, Gojek Segera Mengaspal di Filipina

Kompas.com - 22/11/2019, 11:02 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan layanan transportasi online asal Indonesia Gojek sebentar lagi bakal mengaspal di Filipina. Gojek telah mengajukan kembali izin untuk beroperasi di Filipina.

Dua kali ditolak karena gagal memenuhi aturan kepemilikan asing yang ketat, Gojek kini telah menjalin kemitraan dengan perintis e-commerce Filipina, Paulo Campos. Informasi ini berdasarkan dokumen yang diserahkan ke Philippines Securities and Exchange Commission (SEC).

"Kami telah melihat dokumen-dokumen itu dan kami telah mengesahkannya kepada Departemen Perhubungan," kata Kepala Badan Pengatur Waralaba Transportasi dan Transportasi Filipina atau Land Transportation Franchising and Regulatory Board (LTFRB) Martin Delgra kepada Nikkei Asian Review.

Departemen Perhubungan Filipina, yang akhirnya nanti memutuskan perizinan permohonan lisensi.

Baca juga: Target 5 Tahun, Mimpi Gojek Jadi Pemain di Kancah Global

Perkembangan terakhir ini menandai kemajuan paling signifikan dalam upaya Gojek untuk memasuki Filipina setelah LTFRB pertama kali menolak aplikasi untuk lisensi yang diajukan Gojek pada bulan Desember 2018, dan pada bulan Maret tahun ini.

Belum adanya izin bagi Gojek membuat Grab memperpanjang keunggulannya di Filipina. Grab yang didukung SoftBank beroperasi di Filipina hampir tidak tertandingi sejak mengambil alih bisnis Uber di Asia Tenggara tahun lalu.

Gojek melihat Filipina, negara dengan penduduk terpadat kedua di Asia Tenggara setelah Indonesia, penting untuk ekspansi regionalnya. Pada bulan Januari 2019, Gojek mengakuisisi saham mayoritas di coin.ph, layanan pembayaran seluler dalam suatu kesepakatan yang dilaporkan bernilai sekitar 72 juta dollat AS

Ancaman bagi Grab

Dengan nilai perusahaan sekitar 10 miliar dollar AS, Gojek mendapat sokongan pendanaan antara lain dari Google dan Temasek Holdings. Pendiri Gojek Nadiem Makarim baru-baru ini ditunjuk sebagai menteri pendidikan oleh Presiden Joko Widodo, yang beroptensi meningkatkan profil perusahaan.

Menurut pengajuan peraturan yang dilihat oleh Nikkei, Pace Crimson Ventures Corp, sebuah perusahaan Filipina, telah mengakuisisi 60 persen saham perushaan afiliasi Gojek di Filpina, Velox Technology Philippines.

Batas 60 persen merupakan persyaratan kepemilikan minimimal bagi investor lokal untuk perusahaan transportasi di bawah konstitusi Filipina.

Baca juga: 9 Tahun Beroperasi, Ini 11 Fakta Menarik Gojek

Pemegang saham terbesar Pace Crimson adalah Paulo Campos dengan 35 persen saham. Campos merupakan kepala eksekutif dan salah satu pendiri platform e-commerce Zalora Philippines, yang 49 persen sahamnya dimiliki oleh konglomerat kuat Ayala Corp.

"Velox Filipina dengan demikian 60,01 persen sahamnya dimiliki oleh warga negara Filipina dan dengan demikian memenuhi batas kepemilikan asing," kata Penasihat Umum SEC Camilo Correa dalam pendapat yang diunggah ke situs web SEC seperti dikutip Nikkei Asian Review.

Wakil Menteri Transportasi Filipina Mark De Leon mengatakan, dokumen-dokumen Velox kini berada di tangan staf peninjau waralaba Departemen Perhubungan (Transportasi).

"Sekretaris Departemen Transportasi Arthur Tugade akan menandatangani keputusan itu," kata De Leon, merujuk pada aplikasi Gojek.

Pada awal pekan ini, Ketua Komisi Persaingan Usaha Filipina atau Philippine Competition Commission (PCC) Arsenio Balisacan menyatakan, perlu ada "pemain yang lebih layak" untuk "membiarkan kompetisi nyata terjadi di jalan dan di pasar". Pernyataan ini disampaikan setelah PCC mengumumkan serangkaian pelanggaran yang dilakukan Grab.

Baca juga: Gojek Bakal Akhiri Era Bakar Uang

Komisaris PCC Amabelle Asuncion mengatakan, melihat pasar di negara lain, Gojek menyediakan kompetisi yang efisien untuk Grab.

PCC menjatuhkan denda bagi Grab senilai 23,5 juta peso (500.000 dollar AS) untuk berbagai pelanggaran peraturan, termasuk penagihan berlebihan pada penumpang. Grab mengatakan akan mematuhi aturan PCC dan akan mengganti biaya penumpangnya.

Otoritas persaingan usaha Filipina juga memerintahkan Grab untuk tidak membatasi pengemudi dengan kontrak eksklusif yang mencegah pengemudi pindah ke perusahaan lain jika pesaing yang masuk akal memasuki pasar. (Khomarul Hidayat)

 

Berita ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul: Ajukan izin ketiga kali, Gojek segera mengaspal di Filipina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Soal Boks Mainan Megatron 'Influencer' Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Soal Boks Mainan Megatron "Influencer" Rusak, Ini Penjelasan Bea Cukai dan DHL

Whats New
Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Kredit Bank Jatim Naik 18,7 Persen Sepanjang Kuartal I-2024

Whats New
Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Menteri Trenggono Akui Sulit Cegah Penyelundupan Benih Lobster

Whats New
Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Ormas Bakal Bisa Kelola Izin Tambang, Ini Alasan Bahlil

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com