Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk UMKM, PNM Sudah Gelontorkan Rp 20,6 Triliun

Kompas.com - 22/11/2019, 12:44 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Permodalan Nasional Madani (PNM) telah menyalurkan dana sebesar Rp 20,6 triliun hingga 21 November 2019 untuk pembiayaan kepada Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Dana tersebut terbagi sebesar Rp 17,5 triliun untuk para nasabah Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) dan sisanya untuk nasabah ULaMM (Unit Layanan Modal Mikro).

“Total nasabah Mekaar saat ini mencapai 5,8 juta dan 73.172 nasabah aktif ULaMM,” ujar Direktur Utama PT PNM Arief Mulyadi di Kementerian BUMN, Jakarta, Jumat (22/11/2019).

Baca juga: Jajaki Pasar Internasional, Ini 5 Tantangan yang Harus Dihadapi UMKM

Arief menambahkan, hingga saat ini perseroannya memiliki total aset sebesar Rp 24,8 triliun, total liabilitas Rp 21,1 triliun dan total ekuitas sebesar Rp 2,8 triliun.

“Tahun 2019 ini juga PNM melepas obligasi berkelanjutan III tahap II ke pasar dengan jumlah pokok Rp 1,35 triliun yang terdiri atas dua seri,” kata Arief.

Arif menuturkan, ?PNM telah menorehkan pencapaian peringkat dari idA menjadi idA+ (single A plus; stable outlook) atas perusahaan, obligasi berkelanjutan, sukuk mudharabah dan medium term notes.  Pencapaian ini membuat kepercayaan investor meningkat, hal ini terbukti dari peminat  obigasi dengan jangka panjang yang lebih banyak.

"Sebagai perseroan karena memperoleh dana dari investor kami di ratting dari singel A jadi A+. Kami terbitkan dua  kupon, yang diminati 5 tahun investor percaya secara jangka panjang terjamin kesehatannya," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Investasi Apple di Indonesia Capai Rp 1,6 Triliun, Bahlil: Belum Ada Komunikasi ke Kami

Whats New
Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Cara Isi Saldo GoPay lewat Aplikasi DANA

Spend Smart
Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Cara Cek Nomor Rekening BSI dengan Mudah

Spend Smart
Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Harga Paket Vision+ dan Cara Berlangganan

Spend Smart
Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan 'Tax Holiday'

Dorong Investasi di Industri Antara, Kemenperin: Kami Persiapankan "Tax Holiday"

Whats New
Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Astra Life Catat Premi Bruto Rp 6,1 Triliun Sepanjang 2023

Whats New
Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Rugi Bersih GOTO Susut 78 Persen, Jadi Rp 862 Miliar pada Kuartal I-2024

Whats New
Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Industri Fintech Lending Rugi pada Awal 2024, Ini Sebabnya Menurut Asosiasi

Whats New
Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Menteri Trenggono Minta Reklamasi PIK Pakai Sedimentasi Laut

Whats New
Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Tren dan Peluang Investasi Kripto, Indonesia Berpotensi Pimpin Pasar ASEAN

Spend Smart
Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Kredit BNI Tumbuh Jadi Rp 695,16 Triliun pada Kuartal I 2024, UMKM dan Konsumer Jadi Mesin Baru

Whats New
Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Elnusa dan Pertagas Siap Kerjakan Proyek Kolaborasi Infrastruktur Energi di Kandis Riau

Whats New
Perluasan Sektor Kredit, 'Jamu Manis' Terbaru dari BI untuk Perbankan

Perluasan Sektor Kredit, "Jamu Manis" Terbaru dari BI untuk Perbankan

Whats New
Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Survei BI: Kebutuhan Pembiayaan Korporasi pada Kuartal I-2024 Meningkat

Whats New
Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Stranas Bisnis dan HAM, Upaya Pemerintah Lindungi Pekerja dalam Praktik Bisnis

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com