Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kemendag Edukasi Pemangku Kepentingan tentang Persetujuan AHEEERR

Kompas.com - 04/12/2019, 14:59 WIB
Anggara Wikan Prasetya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi


KOMPAS.comAsean melalui Komite sektoral Bersama terkait Peralatan Listrik dan Elektronik (JSC EEE) telah sepakan meyongsong persetujuan Asean Harmonized Electrical and Electronic Equipment Regulatory (AHEEERR).

Isi persetujuan tersebut adalah seputar pengaturan regulasi peralatan listrik dan elektronik ASEAN.

Guna memberi edukasi akan persetujuan itu, Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (Ditjen PKTN) menggelar acara diseminasi.

Acara bertema Peluang dan Tantangan Implementasi Keberterimaan Sertifikat dan Hasil Uji Peralatan Listrik dan Elektronik di ASEAN itu digelar di Jakarta, Selasa (3/12/2019).

Baca juga: Jaga Kualitas Produk Baja, Kemendag Gelar Forum Koordinasi Peredaran Baja

“Diseminasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran pemangku kepentingan untuk mengetahui kesepakatan apa saja yang telah dicapai dalam JSC EEE dalam menerapkan AHEEER,” ujar Dirjen PKTN, Veri Anggrijono dalam keterangan tertulisnya (4/12/2019).

Ia melanjutkan, persetujuan akan berlaku Rabu (1/1/2020) nanti. Kegiatan ini diikuti 110 peserta dari kalangan pelaku usaha, lembaga penilaian kesesuaian, dan instansi pemerintah.

Latar belakang AHEEER

Menurut Veri, latar belakang AHEEER dimulai dari Komunitas Ekonomi Asean pada 2015 silam yang merupakan langkah besar dalam memperluas dan memperdalam integritas ekonomi antara negara ASEAN.

“Berbagai jenis produk akan masuk pasar domestik dengan berbagai mutu untuk konsumen,” imbuh dia.

Oleh karena itu, Veri mengimbau jika diperlukan pengawasan mutu yang ketat untuk menjamin produk yang masuk ke pasar domestik memenuhi standar.

Guna mewujudkan pengawasan itu, telah dibentuk forum khusus, Asean Consultative Committee on Standards and Quality (ACCSQ).

Baca juga: Kemendag Klaim Tidak Ada Impor Cangkul

Forum khusus itu telah melakukan kesepakatan di bidang peralatan listrik dan elektronik yang diterapkan dalam AHEEER.

“Indonesia sudah melakukan Ratifikasi AHEEER melalui Peraturan Presiden Nomor 79 tahun 2010 dan sudah dinotifikasi Sekretariat Asean pada Selasa (18/1/2011) lalu,” kata Veri.

Ia melanjutkan, JSC EEE kemudian dibentuk guna memastikan penerapan AHEEER tersebut di ASEAN.

Peran JSC EEE

Sementara itu, menurut Direktur Standardisasi dan Pengendalian Mutu, Frida Adianti, JSC EEE telah menyepakati harmonisasi standar terhadap 119 produk alat listrik dan elektronik.

“Indonesia sendiri telah meregulasi 26 dari 119 standar yang telah diharmonisasi,” kata Frida.

Halaman:


Terkini Lainnya

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

IHSG Melemah 0,83 Persen dalam Sepekan, Kapitalisasi Pasar Susut

Whats New
Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Nasabah Bank DKI Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di Seluruh ATM BRI

Whats New
Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com