Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Moeldoko: Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan Tingkatkan Pertumbuhan Industri

Kompas.com - 04/12/2019, 17:39 WIB
Inang Sh ,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com - Kepala Staf Kepresidenan Jendral TNI (Purn) Moeldoko menyampaikan pembangunan pipa gas bumi Trans Kalimantan akan meningkatkan pertumbuhan industri, menyerap tenaga kerja, dan menggerakkan sektor riil.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko saat menjadi keynote speaker Focus Grup Discussion (FGD) “Sinergitas Pembangunan Pipa Gas Bumi Trans-Kalimantan” di Grand Mahkota Hotel Pontianak, Kalimantan Barat, Selasa (03/12/2019).

“Membangun pipa gas trans kalimantan ini seperti antara telur dan ayam, tapi kita mesti memulai, telurnya kita adakan dulu,” ungkapnya seperti keterangan tertulis yang diterima Kompas.com.

Dia menambahkan, jika pipa gas dibangun secara perlahan, lama kelamaan sektor industri pasti akan masuk di wilayah sepanjang pipa Trans Kalimantan tersebut.

Rencananya, pipa gas ini akan membentang sepanjang 2.219 kilometer (km) dari Bontang – Banjarmasin – Palangkaraya – hingga Pontianak.

Baca juga: Dalami Supply and Demand Gas di Kalimantan, BPH Migas Adakan FGD

Lebih lanjut, Moeldoko mengharapkan pembangunan jaringan gas ini seperti pembangunan jalan tol dalam 5 tahun terakhir Pemerintahan Presiden Jokowi.

Dia menyebutkan, pemerintah mampu membangun jalan tol sepanjang 1.350 Km yang sebelumnya dianggap mustahil.

Sesuai visi Jokowi

Pada kesempatan itu, Moeldoko juga menyebut upaya pembangunan pipa gas bumi ini sejalan dengan visi Presiden Joko Widodo.

Visi tersebut memiliki lima prioritas aspek, khususnya infrastruktur yang salah satu indikatornya adalah Indonesia yang demokratis di mana hasil pembangunannya bisa dinikmati seluruh rakyat.

Kelima aspek tersebut meliputi infrastruktur, investasi, kualitas sumber daya manusia, reformasi birokrasi, dan Anggaran Pendaptan dan Belanja Negara (APBN) yang tepat sasaran.

“Pembangunan infrastruktur adalah pembangunan peradaban manusia,” ungkap Moeldoko.

Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk kedaulatan energi. DOK. Humas BPH Migas Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan sesuai dengan arahan Presiden Jokowi untuk kedaulatan energi.

Dia menambahkan, rencana ini sesuai dengan arahan Presiden yang menginginkan kedaulatan energi. Maka dari itu, pemerintah berkomitmen merancang strategi pemanfaatan sumber energi gas bumi

Pemanfaatan tersebut nantinya untuk industri, ketenagalistrikan, rumah tangga dan transportasi. Hal lain yang diutamakan adalah pemanfaatan yang memiliki nilai tambah paling tinggi.

Baca juga: Moeldoko: Rencana Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan Sejalan dengan Visi Presiden

“Memang ini sudah masuk di dalam blueprint-nya dari Kementerian ESDM ya. Setelah saya pulang dari sini saya pasti lapor presiden terkait keinginan masyarakat Kalimantan untuk merealisasikan pembangunan pipa ini,” ujarnya.

Moeldoko melanjutkan, jika belum masuk Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Nasional (RPJPMN), nanti akan diusahakan bagaimana itu bisa diharmonisasikan.

Penuhi kebutuhan energi masyarakat Kalimantan

Sementara itu, Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) M. Fashurullah Asa menyampaikan pembangunan pipa gas bumi trans-Kalimantan ini merupakan tindak lanjut Rencana Induk Gas Bumi Tahun 2012-2025.

Baca juga: BPH Migas Dorong Pembangunan Pipa Gas Trans Kalimantan

Ifan, sapaan akrab Fashurullah, mengatakan BPH Migas terus mendorong terwujudnya pembangunan pipa trans-Kalimantan untuk meningkatkan pemanfaatan gas bumi di dalam negeri khususnya bagi seluruh masyarakat di Pulau Kalimantan.

"Hal ini sekaligus ikut membantu mengurangi defisit perdagangan melalui peningkatan pemanfaatan gas bumi sebagai substitusi bahan bakar minyak terutama pada sektor kelistrikan dan pertambangan,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Ifan, pembangunan ini juga untuk mendukung kesepakatan Paris Agreement tahun 2015 dan untuk mendukung pengembangan kawasan industri dengan berbasis clean energy.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang


Terkini Lainnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Allianz Syariah Tawarkan Asuransi Persiapan Warisan Keluarga Muda, Simak Manfaatnya

Whats New
Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Kini Beli Sepatu Impor Tak Dibatasi, Ini Penjelasan Mendag

Whats New
TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

TransNusa Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan S1, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Whats New
Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Suku Bunga BI Naik, ST012 Dinilai Lebih Menarik

Earn Smart
Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Kesejahteraan Buruh Tani Era Jokowi dan Tantangan bagi Prabowo

Whats New
3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

3,84 Juta Penumpang Naik LRT Jabodebek pada Kuartal I 2024

Whats New
Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Merger Tiktok Shop dan Tokopedia Dinilai Ciptakan Model Belanja Baru di Industri Digital

Whats New
Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Lowongan Kerja Perum Damri untuk SMA/SMK, Ini Persyaratan dan Cara Mendaftarnya

Work Smart
IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

IMF Naikkan Proyeksi Pertumbuhan Asia, Ada Apa?

Whats New
Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Tak Mau Kejadian Nasabah Lempar Piring Saat Ditagih Kredit Terulang, PNM Kini Fokus Lindungi Karyawannya

Whats New
Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Bertemu Mendag Inggris, Menko Airlangga Bahas Kerja Sama JETCO dan Energi Bersih

Whats New
Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Sepatu Impor Sudah Diterima Pemilik, Siapa yang Tanggung Denda Rp 24,74 Juta?

Whats New
BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

BI: Biaya Merchant QRIS 0,3 Persen Tidak Boleh Dibebankan ke Konsumen

Whats New
Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Pemerintahan Baru Bakal Hadapi 'PR' Risiko Impor dan Subsidi Energi

Whats New
Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Kinerja Baik APBN pada Triwulan I-2024, Pendapatan Bea Cukai Sentuh Rp 69 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com