Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kementan Aktif Lawan Upaya Alih Fungsi Lahan Pertanian

Kompas.com - 22/01/2020, 09:48 WIB
Inadha Rahma Nidya,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementerian Pertanian (Kementan) Sarwo Edhy menyatakan, pihaknya akan terus berupaya melawan usaha alih fungsi lahan.

Alih fungsi lahan pertanian akan berdampak negatif pada ketahanan pangan Indonesia. Kesejahteraan petani juga akan menurun,” kata Sarwo, seperti dalam keterangan tertulisnya, Selasa (21/1/2020).

Beberapa upaya yang telah dilakukan Kementan untuk mengendalikan alih fungsi lahan antara lain verifikasi serta sinkronisasi lahan sawah, dan penetapan lahan sawah yang dilindungi.

Kementan juga terlibat dalam pengawalan pengintegrasian lahan sawah yang dilindungi, untuk ditetapkan menjadi Lahan Pertanian dan Pangan Berkelanjutan (LP2B) di peraturan daerah RT/RW/provinsi/kabupaten/kota.

Baca juga: Libatkan KPK, Pemerintah Serius Cegah Alih Fungsi Lahan Pertanian

“Dengan demikian, UU 41/2009 Nomor 59 Tahun 2019 dan peraturan turunannya dapat dilaksanakan lebih optimal,” kata Sarwo.

Untuk pencegahan yang lebih optimal, Sarwo meminta pemerintah daerah melakukan perlawanan alih fungsi lahan secara sinergi dan proaktif.

Kalimatan Barat lawan alih fungsi lahan

Salah satu daerah yang peduli terhadap pencegahan alih fungsi lahan pertanian adalah Kalimantan Barat (Kalbar).

Kalbar memiliki misi pertanian meningkatkan produksi komoditas, dan menambah Luas Tambah Tanam (LTT).

Baca juga: Terkait Alih Fungsi Lahan, Mentan Dorong Pelaksanaan UU No 41 Tahun 2019

Gubernur Kalbar Sutarmidji mengatakan, keberlanjutan dan penambahan lahan pertanian merupakan program penting.

“Kalbar ingin memamerkan kekayaan produksi komoditas pertaniannya yang bisa memasok kebutuhan nasional. Kalau lahannya dialihfungsikan, cita-cita ini sulit dicapai,” kata Sutarmidji.

Sutarmidji pun mengaku, dirinya selalu mengingatkan jajarannya untuk tidak bermain-main dengan kepentingan pelaku alih fungsi lahan pertanian.

“Kebutuhan pangan adalah utama. Jangan sampai digerus akibat alih fungsi lahan pertanian,” kata Sutarmidji.

Baca juga: Sikap Tegas Mentan Tolak Alih Fungsi Lahan Pertanian Diapresiasi

Kementan pun mengapresiasi kepedulian Kalbar terhadap lahan pertanian.

Begitu juga dengan Sutarmidji, ia mengapresiasi kebijakan pemerintah pusat.

“Regulasi tidak maksimal fungsinya bila daerah tidak mendukungnya. Kita harus sama-sama menyepakati pentingnya pencegahan alih fungsi lahan pertanian,” kata Sutarmidji.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com