Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perusahaan Ini Mau Tawarkan Naik Gunung Rinjani Pakai Helikopter

Kompas.com - 19/02/2020, 20:05 WIB
Muhammad Idris,
Erlangga Djumena

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Perusahaan operator angkutan helikopter, Airbus Helicopters Indonesia (AHI), mengajukan izin layanan jasa angkutan udara menggunakan helikopter bagi para wisatawan yang ingin menikmati keindahan ke Gunung Rinjani.

Gunung yang berada di Pulau Lombok, Nusa Tenggara Barat ini sudah puluhan tahun jadi favorit para pendaki, baik turis domestik maupun luar negeri.

Kepala Balai Taman Nasional Gunung Rinjani (BTNGR), Dedy Asriady, mengatakan rencana Airbus Helicopters Indonesia itu masih dalam tahap penjajakan.

Baca juga: Dongkrak Pariwisata Kemenhub Perbanyak Slot Penerbangan Domestik

Pemerintah dalam hal Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga belum mengeluarkan izin.

"Perusahaan tersebut sudah menyampaikan rencana bisnisnya di hadapan para pihak terkait, termasuk para pelaku usaha jasa pendakian," jelas Dedy seperti dikutip dari Antara, Rabu (19/2/2020).

Dia menyebutkan, selain layanan angkutan pendaki menggunakan helikopter dari AHI, ada pula penjajakan dari PT Rinjani Glamping Indonesia (RGI).

RGI sedang menjajaki kemungkinan untuk membangun glamping atau penginapan mewah menggunakan tenda di sekitar area Danau Segara Anak di ketinggian Gunung Rinjani.

Khusus untuk rencana pembangunan glamping, RGI sudah mengurus izin lingkungan sejak tahun 2017. Namun, itu pun baru mengantongi pertimbangan teknis dari Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Lombok Utara dan BTNGR.

Untuk sampai mendapatkan izin, RGI masih harus mengurus sejumlah perizinan.

Beberapa syarat yang harus dipenuhi perusahaan antara lain menyusun studi kelayakan dan rencana pengembangan pariwisata alam (RPPA), dimana untuk syarat RPPA harus dilakukan melalui uji publik.

Baca juga: Sejak 1992, Freeport Sudah Setor Royalti ke Pemerintah Rp 31,9 Triliun

Baru setelah itu, RGI harus mengantongi izin pemenuhan komitmen dari Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem KLHK.

"Jadi masih panjang proses yang harus dilakukan kedua investor tersebut sampai memperoleh izin," ungkap Dedy.

Dikatakanya, usaha layanan jasa pariwisata dari kedua perusahaan itu cukup terbuka jika mengacu pada UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya.

"Yang perlu kami sampaikan adalah mari berikan ruang untuk itu, jangan sampai ditolak terus. Kita berikan peluang, tapi tetap koreksi," terang Dedy.

Sementara itu, Sales Manager Corporate Airbus Helicopters Indonesia, Sussy Kusumawardani, menjelaskan pihaknya ingin menjalankan usaha jasa angkut turis menggunakan capung besi karena selama ini keindahan Gunung Rinjani hanya dinikmati kalangan tertentu.

Selama ini, untuk menikmati surga di Gunung Rinjani, seperti Puncak Rinjani dan Danau Segara Anak, hanya bisa dilakukan melakukan pendakian.

"Kami juga tertarik menyediakan fasilitas transportasi udara karena pemerintah Indonesia menjadikan pariwisata sebagai prioritas. Dan akses merupakan salah satu kuncinya," ujar Sussy.

Baca juga: Lagi, Politisi PDIP Masuk ke Jajaran Komisaris Bank BUMN

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Menpan-RB: ASN yang Pindah ke IKN Bakal Diseleksi Ketat

Whats New
Lebaran 2024, KAI Sebut 'Suite Class Compartment' dan 'Luxury'  Laris Manis

Lebaran 2024, KAI Sebut "Suite Class Compartment" dan "Luxury" Laris Manis

Whats New
Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Rupiah Melemah Sentuh Rp 16.200, Mendag: Cadangan Divisa RI Kuat, Tidak Perlu Khawatir

Whats New
Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Rasio Utang Pemerintahan Prabowo Ditarget Naik hingga 40 Persen, Kemenkeu: Kita Enggak Ada Masalah...

Whats New
Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Giatkan Pompanisasi, Kementan Konsisten Beri Bantuan Pompa untuk Petani

Whats New
IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

IHSG Turun 19,2 Poin, Rupiah Melemah

Whats New
Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Catat, Ini Jadwal Perjalanan Ibadah Haji Indonesia 2024

Whats New
Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Pada Liburan ke Luar Negeri, Peruri Sebut Permintaan Paspor Naik 2,5 Lipat Pasca Pandemi

Whats New
Jakarta, Medan, dan Makassar  Masuk Daftar Smart City Index 2024

Jakarta, Medan, dan Makassar Masuk Daftar Smart City Index 2024

Whats New
Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Pentingnya Transparansi Data Layanan RS untuk Menekan Klaim Asuransi Kesehatan

Whats New
Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Apakah di Pegadaian Bisa Pinjam Uang Tanpa Jaminan? Ini Jawabannya

Earn Smart
Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Bea Cukai Kudus Berhasil Gagalkan Peredaran Rokol Ilegal Senilai Rp 336 Juta

Whats New
Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Ditanya Bakal Jadi Menteri Lagi, Zulhas: Terserah Presiden

Whats New
Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Ekonom: Kenaikan BI Rate Tak Langsung Kerek Suku Bunga Kredit

Whats New
Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Sepakati Kerja Sama Kementan-Polri, Kapolri Listyo: Kami Dukung Penuh Swasembada

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com