Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langkah Pemerintah Terapkan Cukai Plastik Disetujui DPR

Kompas.com - 20/02/2020, 06:30 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi XI DPR RI akhirnya menyetujui pengenaan cukai untuk kantong plastik yang diusulkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Sebagian besar anggota DPR yang hadir pun setuju dengan usulan tersebut. Mereka berpendapat bahwa apabila perintah ingin fokus dan mengedepankan faktor lingkungan dan kesehatan.

Seharusnya cukai plastik bukan hanya ditunjukkan untuk kantong kresek saja tapi juga berlaku pada produk plastik seperti minuman kemasan, kemasan makanan instan dan sejenisnya.

Baca juga: Menkeu: Penerapan Cukai Plastik Tunggu Kepastian dari DPR

"Komisi XI DPR menyetujui rencana pemerintah untuk melakukan penambahan jenis barang kena cukai berupa produk plastik," kata Ketua Komisi XI DPR RI Dito Ganinduto dalam rapat di Gedung DPR di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Sementara itu Anggota Komisi XI lainnya seperti Sihar Sitorus dan Dolfie juga berpendapat yang sama.

Menurutnya apabila pemerintah serius dalam mengahdapi dampak lingkungan seharusnya cukai plastik bukan hanya diterapkan pada kantong kresek saja melainkan plastik yang bervolume lebih besar dan lebih lama proses daur ulangnya.

"Mengapa bukan obyek plastik yang proses daur ulangnya lama atau volume lebih besar, apakah pemerintah takut kepada perusahan-perusahan besar air minum kemasan?," ujar Dolfie.

Setelah rapat berjalan selama kurang lebih dari 3 jam akhirnya Ketua Komisi XI Ditto Ganinduto membacakan hasil kesimpulan raker Komisi XI DPR dengan Menteri Keungan soal ekstensifikasi barang kena cukai sebagai berikut:

Meski telah mendapatkan persetujuan dari DPR pemerintah akan menyusun ulang kebijakan yang saat ini masih berlaku dan Komisi IX meminta pemerintah memperhatikan berbagai masukan serta pertimbangan kondisi ekonomi terkini.

"Kami enggak mau dalam kondisi ekonomi yang sekarang ini melemah dan kebijakan ini menimbulkan beban karena harus dilihat waktunya, sisi tarif dan produk apa saja yang terkena," pungkasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com