Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani: Indonesia Paling Sedikit Gunakan Instrumen Cukai untuk Pengendalian Konsumsi

Kompas.com - 20/02/2020, 08:08 WIB
Elsa Catriana,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani bersama jajarannya bertemu dengan Komisi XI DPR RI membahas ekstensifikasi barang kena cukai.

Dalam agenda tersebut Kementerian Keuangan mengusulkan produk kantong plastik, minuman berpemanis dan emisi kendaraan bermotor.

Sri Mulyani berpendapat instrumen cukai dapat mengendalikan tingkat konsumsi di Indonesia.

"Cukai adalah instrumen yang tepat untuk mengendalikan tingkat konsumsi, contohnya plastik. Indonesia termasuk negara yang memiliki konsumsi plastik terbesar. Dengan adanya cukai mungkin bisa menurunkan atau mengendalikan konsumsi plastik," ujarnya dalam rapat yang digelar bersama di Komisi XI di Jakarta, Rabu (19/2/2020).

Baca juga: Langkah Pemerintah Terapkan Cukai Plastik Disetujui DPR

Walaupun demikian, Sri Mulyani juga mengatakan di bandingkan di beberapa negara di Asean, Indonesia paling sedikit menggunakan instrumen cukai untuk pengendalian.

"Laos 9, Malaysia 7 dan Myanmar juga 7. Indonesialah yang paling sedikit untuk menggunakan cukai sebagai instrumen untuk alat fiskal ataupun pengendalian," sambungnya.

Pertama untuk produk plastik, Sri Mulyani mengusulkan cukai ini diterapkan pada kantong plastik dengan ukuran 75 mikron atau yang biasa dikenal kantong kresek.

Namun, masih ada pengecualian untuk sejumlah barang. Contohnya barang non-fabrikasi seperti kantong plastik gula dan untuk tarifnya diusulkan dikenakan tarif cukai dengan besaran sebesar Rp 30.000 per kilogram, sementara untuk perlembarnya adapun harga plastik setelah dikenakan biaya cukai sebesar Rp 450,- per lembar.

Kedua minuman berpemanis, untuk produk teh kemasan dikenakan tarif Rp 1.500 per liter, untuk produk minuman karbonasi biaya tarifnya Rp 2.500 per liter dan produk minuman lainnya seperti minuman berenergi, kopi konsentrat dan sejenisnya dikenakan biaya yang sama yaitu sebesar Rp 2.500 per liter.

"Kalau usulan ini diterima maka potensi penerimaan mencapai 6,25 triliun," sambungnya.

Ketiga Tarif Emisi Kendaraan Bermotor, Sri Mulyani mengatakan obyek cukai yang disarankan diperuntukkan untuk kendaraan bermotor yang menghasilkan emisi CO2 atau Karbondioksida.

Apaba usulan ini diterima Sri Mulyani mengatakan pemerintah akan mendapatkan penerimaan cukai sebesar Rp 15,7 triliun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Lowongan Kerja PT Honda Prospect Motor untuk S1, Ini Persyaratannya

Whats New
Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Sudah Bisa Dibeli, Ini Besaran Kupon Sukuk Tabungan ST012

Whats New
Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Revisi Target Penyaluran Kredit, BTN Antisipasi Era Suku Bunga Tinggi

Whats New
Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Mampukah IHSG Bangkit Hari Ini ? Simak Anlisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Kekhawatiran Inflasi Mencuat, Wall Street Berakhir di Zona Merah

Whats New
Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Ada Hujan Lebat, Kecepatan Whoosh Turun hingga 40 Km/Jam, Perjalanan Terlambat

Whats New
BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

BTN Buka Kemungkinan Lebarkan Bisnis ke Timor Leste

Whats New
[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

[POPULER MONEY] Respons Bulog soal Program Makan Siang Gratis Butuh 6,7 Ton Beras Per Tahun | Iuran Pariwisata Bisa Bikin Tiket Pesawat Makin Mahal

Whats New
KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

KCIC Minta Maaf Jadwal Whoosh Terlambat Gara-gara Hujan Lebat

Whats New
Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Cara Pinjam Uang di Rp 5 Juta di Pegadaian, Bunga, dan Syaratnya

Earn Smart
Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Kemenkeu Akui Pelemahan Rupiah dan Kenaikan Imbal Hasil Berdampak ke Beban Utang Pemerintah

Whats New
Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Prudential Laporkan Premi Baru Tumbuh 15 Persen pada 2023

Whats New
Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Bulog Siap Pasok Kebutuhan Pangan di IKN

Whats New
Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Pintu Perkuat Ekosistem Ethereum di Infonesia

Whats New
BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

BTN Syariah Cetak Laba Bersih Rp 164,1 Miliar pada Kuartal I 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com