Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dapat PMN Rp 3 Triliun, PT PANN Ternyata Hanya Punya 7 Pegawai

Kompas.com - 21/02/2020, 08:30 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengatakan, saat ini PT Pengembangan Armada Niaga Nasional (PANN) hanya memiliki tujuh orang pegawai.

Atas dasar itu, mantan pemilik klub sepak bola Inter Milan itu ingin memerger aset yang dikelola perseroan tersebut. Saat ini, PT PANN sendiri memiliki bisnis di bidang perhotelan.

Hal tersebut dikemukakan Erick saat Rapat Kerja dengan Komisi VI DPR RI pada Kamis (20/2/2020).

“PT PANN mungkin kami bisa mergerkan ke yang lain, supaya aset (dikelola) yang baik, bukan hanya tujuh orang pegawai kemudian sewakan asetnya, kemudian dibiayai (pemerintah), kalau itu mah kami semua juga mau,” ujar Erick.

Baca juga: Saat Sri Mulyani dan Anggota DPR Tak Tahu-menahu soal BUMN PT PANN...

Kendati begitu, Erick tak mau menyalahkan menteri-menteri BUMN sebelumnya soal kegagalan pengelolaan bisnis PT PANN.

“Hal ini bukan salah dan benar, tapi mungkin pada sebelumnya direction dan kebijakan belum maksimal. Nah, kami coba perbaiki saat ini,” kata Erick.

Sebelumnya, PT PANN sempat membuat bingung Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Erick Thohir.

Sebab, nama perusahaan milik negara tersebut kurang familiar di telinga keduanya.

Padahal, BUMN tersebut mendapatkan PMN non-tunai sebesar Rp 3,76 triliun yang berasal dari konversi utang Subsidiary Loan Agreement (SLA) menjadi ekuitas.

Baca juga: Daftar 7 BUMN yang Tetap Rugi Meski Sudah Disuntik PMN

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Terinspirasi Langkah Indonesia, Like-Minded Countries Suarakan Penundaan dan Perubahan Kebijakan EUDR

Whats New
Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Manfaat Rawat Inap Jadi Primadona Konsumen AXA Financial Indonesia

Whats New
Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Kemenko Marves: Prabowo-Gibran Bakal Lanjutkan Proyek Kereta Cepat Sampai Surabaya

Whats New
Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Layani Angkutan Lebaran Perdana, Kereta Cepat Whoosh Angkut 222.309 Penumpang

Whats New
Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Laba Unilever Naik 3,1 Persen Menjadi Rp 1.4 Triliun pada Kuartal I-2024

Whats New
IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

IHSG Diprediksi Menguat Hari Ini, Simak Analisis dan Rekomendasi Sahamnya

Whats New
Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Imbal Hasil Obligasi Meningkat, Wall Street Ditutup Bervariasi

Whats New
Simak 5 Tips Raih 'Cuan' dari Bisnis Tambahan

Simak 5 Tips Raih "Cuan" dari Bisnis Tambahan

Whats New
Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Unilever Ungkap Dampak Boikot Produk pada Keberlangsungan Bisnis

Whats New
Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Daftar 7 Mata Uang Eropa dengan Nilai Tukar Terkuat

Whats New
Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Tingkatkan Layanan, Shopee Luncurkan Program Garansi Tepat Waktu

Whats New
Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Kurs Mata Uang Vietnam ke Rupiah Sekarang

Whats New
[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

[POPULER MONEY] Kata DHL soal Kasus Beli Sepatu Rp 10 Juta Kena Bea Masuk Rp 31 Juta | Tesla Bakal PHK 2.688 Karyawan

Whats New
Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Cara Transfer BNI ke ShopeePay lewat ATM dan Mobile Banking

Spend Smart
Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Cara Beli Tiket PLN Mobile Proliga 2024 lewat HP

Spend Smart
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com