Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

China Saja Pernah Menolak Dicoret sebagai Negara Berkembang

Kompas.com - 22/02/2020, 13:36 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Amerika Serikat (AS) bersikeras tak lagi memasukkan Indonesia sebagai negara berkembang. Menurut pemerintah Donald Trump, Indonesia sudah bisa dikategorikan sebagai negara maju.

Perubahan status menjadi negara maju ini membuat Indonesia tak lagi menerima perlakuan istimewa dalam perdagangan dengan AS, seperti bea masuk rendah dan bantuan perdagangan lainnya.

Sebenarnya, tak cuma Indonesia yang dicoret AS dari daftar negara berkembang di Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). Beberapa negara lain juga mengalami nasib serupa, antara lain Brasil, India, Argentina, dan Afrika Selatan.

Dilansir dari South China Moring Post, Sabtu (22/2/2020), Pemerintah China bahkan menolak mentah-mentah saat AS memasukkan negara itu sebagai negara maju pada April 2019 lalu.

Baca juga: Maksud Terselubung AS Memasukkan RI sebagai Negara Maju

Status sebagai negara maju akan membuat tarif bea masuk barang-barang ekspor China ke AS mengalami kenaikan. Perubahan status China di WTO ini dianggap sebagai bagian dari perang dagang yang digaungkan Donald Trump.

AS saat itu menyebut bahwa di WTO terlalu banyak negara yang mengaku-ngaku sebagai negara berkembang demi keuntungan status tersebut.

Karena sistem yang berlaku lama itu, Donald Trump bahkan menyebut organisasi di bawah PBB sebagai bencana.

Kendati begitu, negara-negara seperti China dan India menganggap perlakukan istimewa itu memiliki landasan penting bagi kelangsungan sistem perdagangan global.

China sendiri, meski jadi kekuatan ekonomi terbesar kedua di dunia, bersikeras menyebut diri mereka sebagai "negara berkembang terbesar di dunia" ketimbang sebagai negara maju.

Juru bicara Kementerian Perdagangan China, Gao Feng, mengatakan bahwa China akan tetap mempertahankan status sebagai negara berkembang, meski negara lain seperti Brasil telah setuju melepaskan statusnya itu di WTO karena iming-iming bantuan ekonomi AS.

Baca juga: Indonesia Dicoret AS dari Daftar Negara Berkembang, Ini Dampaknya

"Posisi China dalam reformasi di WTO sangat jelas. China adalah negara berkembang terbesar di dunia. Kami tidak menghindar dari tanggung jawab internasional kami dan tetap bersedia memikul kewajiban dalam WTO yang sesuai dengan tingkat perkembangan ekonomi kami," kata Gao.

"Pada saat yang sama, kami akan bekerja dengan negara-negara berkembang anggota lain untuk menegakkan hak-hak dasar kami dan menyuarakan suara bersama kami, sekaligus melindungi kepentingan pembangunan kami," katanya lagi.

AS mengklaim bahwa aturan status negara di WTO ini banyak dimanfaatkan negara-negara tertentu. Menurut AS, China memanfaatkan celah untuk menyubsidi industrinya dan perusahaan BUMN mereka.

Selain itu, karena statusnya itu, membuat China bisa membuat aturan yang memaksa investor asing untuk memindahkan teknologinya ke China. Hal itu, diklaim Washington, dinilai sebagai tindakan pencurian kekayaan intelektual.

Dalam Boao Forum di Hainan, mantan Gubernur Bank Sentral China Zhou Ziaochuan, mengakui kalau beberapa kritikan AS itu bisa dibenarkan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com