Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Erick Thohir Tak Mau Lagi Perusahaan BUMN Gunakan Auditor “Abal-abal”

Kompas.com - 22/02/2020, 14:36 WIB
Akhdi Martin Pratama,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir mengaku tak ingin lagi ada perusahaan pelat merah menggunakan jasa auditor “abal-abal” untuk mengaudit laporan keuangan perseroannya.

Maka dari itu, Erick akan membuat aturan mengenai pemilihan auditor bagi para perusahaan BUMN.

“Sama juga nanti merubah (aturan) auditor, lagi kita godok, saya enggak mau sebagai menteri tanda tangani penunjukkan auditor. Saya enggak mau tanda tangan karena pertama, enggak tau alasan ditunjuk auditor (itu), kalau ada window dressing dibilang Pak Menteri (sudah) setuju,” ujar Erick di Kementerian BUMN, Jumat (21/2/2020).

Baca juga: Erick Thohir Bandingkan Deputi BUMN di Eranya Dibanding Menteri Sebelumnya

Erick menambahkan, nantinya akan dibuat daftar auditor mana saja yang boleh digunakan oleh perusahaan BUMN untuk mengaudit laporan keuangannya.

“Makanya nanti ada kayak e-catalog, auditors-nya sudah terseleksi. Jangan sampai kepilih auditor ke-blacklist di bank. Feeling saya benar enggak mau tanda tangan. Nanti akan saya ubah bisnis ini,” kata Erick.

Sebelumnya, Kementerian Keuangan menjatuhkan sanksi kepada Akuntan Publik (AP) Kasner Sirumapea dan Kantor Akuntan Publik (KAP) Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan, selaku auditor laporan keuangan PT Garuda Indonesia  (Persero) Tbk.

Sanksi diberikan setelah Kemenkeu memeriksa AP/KAP tersebut terkait permasalahan laporan keuangan Garuda Indonesia tahun buku 2018.

Baca juga: Laporan Keuangan Bermasalah, Garuda Diminta Ganti Auditor

Dalam pemeriksaan itu Kemenkeu menemukan adanya pelanggaran, khususnya pengakuan pendapatan atas perjanjian kerja sama dengan PT Mahata Aero Teknologi yang diindikasikan tidak sesuai dengan standar akuntansi.

“Pembekuan Izin selama 12 bulan (KMK No.312/KM.1/2019 tanggal 27 Juni 2019) terhadap AP Kasner Sirumapea karena melakukan pelanggaran berat yang berpotensi berpengaruh signifikan terhadap opini Laporan Auditor Independen,” ujar Sekertaris Jenderal Kemenkeu, Hadiyanto di Jakarta, Jumat (28/6/2019).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Indofarma Akui Belum Bayar Gaji Karyawan Periode Maret 2024, Mengapa?

Whats New
Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Pesetujuan KPR BSI Kini Hanya Butuh Waktu Satu Hari

Spend Smart
Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Bank Sentral Inggris Diprediksi Pangkas Suku Bunga pada Mei 2024

Whats New
Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Cara Membuat Kartu ATM BCA Berfitur Contactless

Work Smart
Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Pertanyaan Umum tapi Menjebak dalam Wawancara Kerja, Apa Itu dan Bagaimana Cara Jawabnya?

Work Smart
Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Menko Airlangga soal Kondisi Geopolitik Global: Belum Ada Apa-apa, Kita Tenang Saja...

Whats New
Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Pasar Perdana adalah Apa? Ini Pengertian dan Alur Transaksinya

Work Smart
Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Apa Dampak Konflik Iran-Israel ke Industri Penerbangan Indonesia?

Whats New
HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

HUT Ke-35 BRI Insurance, Berharap Jadi Manfaat bagi Masyarakat

Rilis
Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Menperin Siapkan Insentif untuk Amankan Industri dari Dampak Konflik Timur Tengah

Whats New
Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Respons Bapanas soal Program Bantuan Pangan Disebut di Sidang Sengketa Pilpres

Whats New
Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Freeport Indonesia Catat Laba Bersih Rp 48,79 Triliun pada 2023, Setor Rp 3,35 Triliun ke Pemda Papua Tengah

Whats New
KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

KPLP Kemenhub Atasi Insiden Kebakaran Kapal di Perairan Tanjung Berakit

Whats New
Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Wamenkeu Sebut Suku Bunga The Fed Belum Akan Turun dalam Waktu Dekat

Whats New
PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

PNS yang Dipindah ke IKN Bisa Tempati Apartemen Mulai September

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com