Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rincian Kunjungan Turis Asing Masuk ke RI Saat Geger Virus Corona

Kompas.com - 06/04/2020, 08:02 WIB
Muhammad Idris

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sudah menetapkan status darurat bencana virus corona atau Covid-19 sejak 19 Februari dan berlaku hingga 29 Mei 2020. Hal ini diputuskan karena penyebaran virus corona semakin meluas dan jumlah korban semakin banyak setiap harinya.

Keputusan ini ditandatangani oleh Kepala BNPB Doni Monardo melalui surat keputusan nomor 13 tahun 2020 tentang perpanjangan status keadaan tertentu darurat bencana wabah penyakit akibat virus corona di Indonesia.

Wabah corona yang meluas di seluruh dunia, membuat sektor pariwisata terpuruk. Kunjungan wisatawan asing (wisman) ke Indonesia juga mengalami penurunan drastis sejak akhir tahun 2019.

Dikutip dari data Badan Pusat Statistik (BPS), Senin (6/4/2020), jumlah kunjungan turis asing ke Indonesia Februari 2020 mengalami penurunan sebesar 28,85 persen dibanding jumlah kunjungan pada Februari 2019.

Baca juga: Berapa Lama Pengusaha Hotel Sanggup Bertahan?

Jika dibandingkan dengan Januari 2020, jumlah kunjungan wisatawan asing pada Februari 2020 juga mengalami penurunan sebesar 30,42 persen.

Secara kumulatif (Januari–Februari 2020), jumlah kunjungan wisman ke Indonesia mencapai 2,16 juta kunjungan, turun dibandingkan periode yang sama tahun 2019 yakni sebesar 2,45 juta atau turun 11,8 persen.

Rinciannya, kunjungan turis asing pada Januari 2020 tercatat sebesar 1.272.080 orang. Lalu pada Februari 2020 wisatawan asing yang masuk ke Indonesia tercatat sebanyak 885.070 orang.

Dicatat BPS menurut moda transportasi yang dipakai sepanjang Februari 2020, sebanyak 558.890 pelancong menggunakan pesawat udara, 208.460 wisman menggunakan kapal laut, dan sisanya sebanyak 117.720 menggunakan moda transportasi darat.

Baca juga: Hipmi Usul Hotel yang Tutup Jadi Tempat Karantina ODP dan PDP Corona

Sementara berdasarkan negara asal wisman, terbanyak berasal dari Malaysia sebesar 19,8 persen, Australia 10,24 persen, Singapura 10,03 persen, Timor Leste 9,12 persen, dan India 4,74 persen.

Tingkat Penghunian Kamar (TPK) hotel klasifikasi bintang di Indonesia pada Februari 2020 mencapai rata-rata 49,22 persen atau turun 3,22 poin dibandingkan dengan TPK Februari 2019 yang tercatat sebesar 52,44 persen.

Dari sisi rata-rata lama menginap tamu asing dan Indonesia pada hotel klasifikasi bintang pada Februari 2020, yakni tercatat sebesar 1,74 hari atau turun 0,19 persen dibandingkan periode yang sama tahun 2019.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com