Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemenkeu: Jangan Sampai Penerima PKH Gunakan Uangnya untuk Bayar Cicilan

Kompas.com - 08/04/2020, 15:54 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menambah jumlah bantuan sosial yang akan diterima oleh penerima Program Keluarga Harapan (PKH) setara dengan satu kuartal untuk periode pencairan bulan April 2020.

Artinya, untuk bulan April, peserta penerima PKH akan mendapatkan bantuan sebesar dua kali lipat.

Direktur Jenderal Perbendaharaan Kemenkeu Andin Hadiyanto mengatakan, dengan peningkatan jumlah manfaat tersebut, keluarga penerima manfaat tidak menggunakan uang yang diterima untuk membayar cicilan.

Baca juga: Cegah Penyebaran Corona, Pencairan Bantuan PKH Dipercepat

Untuk itu, pemerintah dan otoritas keuangan lain telah mengantisipasi dengan berbagai insentif keringanan pembayaran pokok dan bunga cicilan.

"Kita antisipasi jangan sampai mereka yang dapat PKH, uangnya untuk bayar cicilan. Kita antisipasi dari berbagai sisi, misalnya untuk KUR (Kredit Usaha Rakyat) sendiri sebesar Rp 68 triliun, pokok dan bunga ini bulan ini yang tidak disetor ke pemberi pinjaman," ujar Andin dalam video conference, Rabu (8/4/2020).

Pemerintah pun telah mengalokasikan pagu tambahan untuk PKH kepada Kementerian Sosial sebesar Rp 8 triliun. Sehingga, pagu anggaran yang tadinya sebesar Rp 29,3 triliun pada APBN 2020 meningkat menjadi Rp 37,4 triliun.

Andin menjelaskan, keluarga penerima manfaat PKH pun jumlahnya ditingkatkan dari 9,2 juta menjadi 10 juta.

"Di samping itu juga indeks penerimanya naik, misal beberapa elemen di dalam PKH seperti ibu hamil yang tadinya terima Rp 3 juta per tahun jadi Rp 3,75 juta per tahun. Anak usia sampai 6 tahun dari Rp 3 juta ke Rp 3,75 juta per tahun. Anak SD Rp 900.000 jadi Rp 1,25 juta, untuk anak SMP Rp 1,5 juta jadi Rp 1,875 juta, SMA dari Rp 2 juta jadi Rp 2,5 juta, disabilitas berat Rp 2,4 juta ke Rp 3 juta, dan lansia Rp 2,4 juta jadi Rp 3 juta. Tidak hanya naik volumenya, tapi juga kualitas pemberian bantuan," ujar Andin.

Andin menambahkan, pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Pemerintah memberikan bantuan penundaan pokok dan bunga selama enam bulan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan Ultra Mikro (UMi). Tidak hanya itu, calon debitur juga akan diberikan relaksasi administrasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Sedang Dikaji, MTI Sebut Tak Perlu Diberi Subsidi PSO

Whats New
Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Bahlil Ungkap 61 Persen Saham Freeport Bakal Jadi Milik Indonesia

Whats New
Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Cadangan Beras Pemerintah 1,6 Juta Ton, Bos Bulog: Tertinggi dalam 4 Tahun

Whats New
Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Intip Rincian Permendag Nomor 7 Tahun 2024 Tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor, Berlaku 6 Mei 2024

Whats New
Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Kebijakan Makroprudensial Pasca-Kenaikan BI Rate

Whats New
Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Peringati May Day 2024, Forum SP Forum BUMN Sepakat Tolak Privatisasi

Whats New
MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

MJEE Pasok Lift dan Eskalator untuk Istana Negara, Kantor Kementerian hingga Rusun ASN di IKN

Whats New
Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Great Eastern Life Indonesia Tunjuk Nina Ong Sebagai Presdir Baru

Whats New
Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Dukung Kemajuan Faskes, Hutama Karya Percepat Pembangunan RSUP Dr Sardjito dan RSUP Prof Ngoerah

Whats New
Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Bantuan Pangan Tahap 2, Bulog Mulai Salurkan Beras 10 Kg ke 269.000 KPM

Whats New
Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Menperin: PMI Manufaktur Indonesia Tetap Ekspansif Selama 32 Bulan Berturut-turut

Whats New
Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Imbas Erupsi Gunung Ruang: Bandara Sam Ratulangi Masih Ditutup, 6 Bandara Sudah Beroperasi Normal

Whats New
Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Jumlah Penumpang LRT Jabodebek Terus Meningkat Sepanjang 2024

Whats New
Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Hingga Maret 2024, BCA Syariah Salurkan Pembiayaan ke UMKM Sebesar Rp 1,9 Triliun

Whats New
Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Antisipasi El Nino, Mentan Amran Dorong Produksi Padi NTB Lewat Pompanisasi

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com