Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPPU: Sanksi Rp 25 Miliar untuk Pelaku Kartel yang Hambat Impor

Kompas.com - 08/04/2020, 19:06 WIB
Ade Miranti Karunia,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru bicara Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU), Guntur Saragih mengatakan, pihaknya dapat menyeret para pelaku usaha ritel yang terbukti dengan sengaja menghambat proses terbitnya realisasi Surat Perizinan Impor (SPI) ke pengadilan.

Adapun sanksi perdata akan diterima oleh pelaku usaha ritel tersebut dengan nominal yang dibayarkan sebesar Rp 25 miliar.

"Kepada pelaku usaha yang melakukan persengkongkolan kartel dengan beberapa pelaku usaha lain jika memang bersepakat akan menetapkan untuk menunda atau menghambat terjadinya realisasi bagi pelaku SPI tentunya akan menjadi poin penegakkan hukum di KPPU," ujar Guntur dalam konferensi video, Rabu (8/4/2020).

Baca juga: KPPU Ingatkan Importir untuk Realisasikan Impor Bawang Putih

"Jika memang terbukti, maka KPPU bisa memberikan aset penegakkan penyidikan, kemudian masuk ke persidangan dan memberikan sanksi sesuai dengan UU maksimum Rp 25 miliar," tegasnya.

Pasalnya, pada 3 April 2020, berdasarkan hasil kajian dan penelaahan data, KPPU menemukan harga gula pasir di pasar tradisional kini di atas harga eceran tertinggi (HET) pemerintah sebesar Rp 12.500 per kilogram (kg) di 34 provinsi.

Bahkan, ada harga gula yang menyentuh Rp 18.000 per kg.

"Persoalannya memang kita pahami, gula putih itu ada memang produksi dalam negeri, beda dengan bawang putih. Kalau bawang putih, itu memang dari impor. Untuk gula putih ada produksi dalam negeri, namun kita pahami juga produksi petani tebu kita itu mayoritas ada di semester kedua," jelasnya.

Lebih lanjut, Guntur menjelaskan, pada semester I 2020, pasar masih mengandalkan stok impor gula 2019 yang masih ada.

"Namun kita pahami, SPI-nya (Surat Perizinan Impor) baru terbit di Maret, untuk 400.000 lebih. Tentunya dari SPI butuh waktu realisasi," katanya.

Baca juga: Pemerintah Buka Keran Impor Bawang Putih, Ini Kata KPPU

Guntur menilai, ada dua kerugian apabila realisasi pemenuhan kebutuhan bahan pokok itu terlambat atau berkurang.

Pertama, harga tetap tinggi bahkan KPPU melihat ada kebijakan untuk beberapa retail untuk memberikan pembatasan jumlah pembelian.

Menurut dia, pembatasan pembelian tersebut merupakan tindakan mengendalikan harga.

"Karenanya kita tidak hanya mendorong SPI, bahkan bila dibutuhkan perusahaan negara seperti Bulog bisa diberikan dukungan untuk merealisasikan impor," ujarnya.

Baca juga: KPPU Minta Pemerintah Tak Hambat Permintaan Impor Bawang Putih, Mengapa?

KPPU berharap kondisi adanya wabah virus corona (Covid-19) ini, masyarakat tidak dibebani dengan mahalnya harga serta tidak ada kejadian ketika petani tebu mengalami anjloknya harga karena pasokan gula berlebihan. 

"Makanya kita mendorong agar terjadi realisasi impor secepatnya agar tidak terjadi kenaikan harga saat wabah, puasa dan Lebaran," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Genjot Layanan Kesehatan, Grup Siloam Tingkatkan Digitalisasi

Whats New
Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Pelita Air Siapkan 273.000 Kursi Selama Periode Angkutan Lebaran 2024

Whats New
Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Puji Gebrakan Mentan Amran, Perpadi: Penambahan Alokasi Pupuk Prestasi Luar Biasa

Whats New
Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Pengertian Kebijakan Fiskal, Instrumen, Fungsi, Tujuan, dan Contohnya

Whats New
Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Ekspor CPO Naik 14,63 Persen pada Januari 2024, Tertinggi ke Uni Eropa

Whats New
Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

Tebar Sukacita di Bulan Ramadhan, Sido Muncul Beri Santunan untuk 1.000 Anak Yatim di Jakarta

BrandzView
Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Chandra Asri Bukukan Pendapatan Bersih 2,15 Miliar Dollar AS pada 2023

Whats New
Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Tinjau Panen Raya, Mentan Pastikan Pemerintah Kawal Stok Pangan Nasional

Whats New
Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Kenaikan Tarif Dinilai Jadi Pemicu Setoran Cukai Rokok Lesu

Whats New
Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Puasa Itu Berhemat atau Boros?

Spend Smart
Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Kadin Proyeksi Perputaran Uang Saat Ramadhan-Lebaran 2024 Mencapai Rp 157,3 Triliun

Whats New
Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Kebutuhan Dalam Negeri Jadi Prioritas Komersialisasi Migas

Whats New
Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Ratusan Sapi Impor Asal Australia Mati Saat Menuju RI, Badan Karantina Duga gara-gara Penyakit Botulisme

Whats New
Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Watsons Buka 3 Gerai di Medan dan Batam, Ada Diskon hingga 50 Persen

Spend Smart
Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Utang Pemerintah Kian Bengkak, Per Februari Tembus Rp 8.319,22 Triliun

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com