Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Agar Rencana Naik Pesawat Tak Ditolak Petugas, Ini Syarat Lengkapnya

Kompas.com - 22/05/2020, 14:56 WIB
Yoga Sukmana

Editor

Sumber

JAKARTA, KOMPAS.com - Anda mendadak harus pergi menggunakan pesawat terbang dalam waktu dekat? Meski tak mudah, Anda terlebih dulu harus melengkapi syarat-syarat agar tetap bisa terbang tanpa ditolak saat sudah tiba di bandara.

PT Angkasa Pura II (AP II) menyebut, tidak semua calon penumpang pesawat, meski sudah mengantongi tiket dapat terbang dari bandara. Sebagai bukti, lebih dari 100 calon penumpang pesawat ditolak karena membawa dokumen tidak valid serta surat rapid test atau polymerase chain reaction alias PCR kedaluwarsa.

Lantas, apa saja syarat agar rencana perjalanan Anda tidak gagal?

Baca juga: Penyaluran BLT Dana Desa Ditargetkan Rampung 2 Hari Setelah Lebaran

Anda bisa melihat syarat-syarat tersebut dalam Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam Rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid -19).

Dalam surat itu disebutkan, ada orang-orang yang tetap boleh melakukan perjalanan keluar atau masuk wilayah batas negara dan/atau batas wilayah administrasi, baik dengan dengan kendaraan pribadi atau sarana transportasi umum yang ada di seluruh Indonesia.

Kriteritanya, pertama, Anda bekerja pada lembaga pemerintah atau swasta yang menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan Covid-19, pelayanan pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum, pelayananan kesehatan, pelayanan kebutuhan dasar, pelayanan pedukung layanan dasar, pelayanan pendukung layanan dasar dan pelayanan fungsi ekonomi penting.

Baca juga: Ini 5 Aplikasi Transfer Uang ke Bank Lain Bebas Biaya Admin, Bisa Dipakai Ngirim Angpao

Kedua, Anda mengalami musibah dan kemalangan seperti meninggal dan ada keluarga yang sakit keras.

Ketiga, Anda adalah repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), warga negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Baca juga: Warga Wajib Pakai Masker, Penjualan Lipstik di Jepang Merosot

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Permendag 8/2024 Terbit, Wamendag Jerry: Tidak Ada Lagi Kontainer yang Menumpuk di Pelabuhan

Whats New
[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

[POPULER MONEY] Sri Mulyani Panjat Truk Kontainer di Tanjung Priok | BLT Rp 600.000 Tidak Kunjung Dicairkan

Whats New
Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Segera Dibuka, Ini Progres Seleksi PPPK 2024

Whats New
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 68 Masih Dibuka, Simak Insentif, Syarat, dan Caranya

Work Smart
OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

OJK Luncurkan Panduan Strategi Anti-Fraud Penyelenggara ITSK

Whats New
3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

3 Cara Transfer BRI ke BNI, Bisa lewat HP

Spend Smart
5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

5 Cara Cek Nomor Rekening Penipu atau Bukan secara Online

Whats New
Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Simak 5 Tips Mengelola Keuangan untuk Pasutri LDM

Earn Smart
Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Luhut Bilang, Elon Musk Besok Pagi Datang ke Bali, Lalu Ketemu Jokowi

Whats New
Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Sandiaga Soroti Pengerukan Tebing di Uluwatu untuk Resort, Minta Alam Jangan Dirusak

Whats New
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM Bank Jateng

Whats New
Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan 'Employee Benefit'

Toko Marine Hadirkan Platform untuk Tingkatkan "Employee Benefit"

Whats New
Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Cara Cetak Rekening Koran BCA, BRI, BNI, dan Bank Mandiri via Online

Spend Smart
Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Daftar UMK Kota Surabaya 2024 dan 37 Daerah Lain di Jawa Timur

Whats New
Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Menhub Pastikan Bandara Juanda Surabaya Siap Layani Penerbangan Haji 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com