JAKARTA, KOMPAS.com - Gojek menyambut baik keputusan Pemprov DKI Jakarta yang memperbolehlan ojek online (ojol) kembali mengangkut penumpang pada 8 Juni 2020 mendatang.
Dengan adanya keputusan tersebut, pengemudi ojek online akan mendapat penghasilan tambahan. Sebab, selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ojek online hanya diperbolehkan melayani pengiriman barang (GoSend), pesan antar makanan (GoFood), berbelanja kebutuhan sehari-hari (GoMart).
“Gojek juga telah menetapkan prosedur yang mengedepankan aspek kebersihan dan kesehatan termasuk bagi layanan transportasi GoRide dan GoCar,” ujar Chief Corporate Affairs Nila Marita dalam keterangan tertulisnya, Kamis (4/6/2020).
Baca juga: Kemenkeu Nilai Pelonggaran PSBB Tak Serta Merta Dorong Perekonomian
Adapun prosedur operasional yang disiapkan Gojek, yakni mewajibkan mitra driver untuk menggunakan masker, sarung tangan dan hand sanitizer sebagai syarat untuk menjalankan order, sesuai dengan peraturan pemerintah.
“Dari berbagai protokol dan edukasi kesehatan yang kami lakukan melalui berbagai jalur, mitra driver kami memiliki tingkat kesadaran yang tinggi atas standar dan protokol kesehatan untuk memastikan keamanan diri mereka dan layanan yang mereka jalani,” kata dia.
Selanjutnya, mewajibkan penumpang GoRide menggunakan masker dan membawa helm SNI pribadi. Kemudian, Mendirikan 130 Posko Aman Bersama Gojek di 16 kota.
“Posko ini menyediakan 3 layanan rutin bagi seluruh mitra driver: pengecekan suhu tubuh, pembagian healthy kit (masker dan hand sanitizer) dan penyemprotan disinfektan baik ke motor ataupun mobil yang dipergunakan oleh mitra,” ucap dia.