Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif untuk Industri Penerbangan Perlu Ditebar Secara Adil

Kompas.com - 05/06/2020, 17:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagebluk virus corona (Covid-19) memukul industri penerbangan di seluruh dunia, termasuk pula Indonesia.

Larangan bepergian hingga pembatasan sosial otomatis membuat penerbangan penumpang harus dibatalkan. Di Indonesia saja, ditaksir puluhan ribu penerbangan tidak dapat dioperasikan akibat pandemi.

Tidak bisa dihindari, permasalahan pun akhirnya menggulung industri penerbangan, tidak kecuali maskapai. Akibatnya, baru-baru ini kita mendengar arus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terpaksa dilakukan.

Baca juga: PHK di Industri Penerbangan Bisa Dihindari, jika...

Ridha Aditya Nugraha, dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya dengan spesialisasi Hukum Udara dan Antariksa menyebut, dalam kondisi seperti ini, industri penerbangan nasional darurat insentif dari pemerintah. Insentif ini akan berguna demi kelangsungan hidup maskapai.

Namun demikian, penting diperhatikan bahwa insentif yang diberikan pemerintah jangan hanya untuk maskapai pelat merah.

Maskapai-maskapai swasta pun perlu diperhatikan dan diberi insentif lantaran menghadapi tantangan yang sama.

"Penggunaan insentif atau subsidi yang berlaku untuk semua, tidak cuma Garuda sebagai BUMN dan Citilink," kata Ridha ketika berbincang dengan Kompas.com, Kamis (5/6/2020).

Ia menuturkan, insentif yang diberikan kepada maskapai jangan dipandang untuk membuat maskapai kaya. Namun, insentif ini untuk menjamin keberlangsungan operasional hingga dapat kembali normal pasca Covid-19.

Baca juga: Insentif Belum Terealisasi, Badai PHK di Industri Penerbangan Semakin Nyata

Sebab, perlu disadari bahwa dalam menjalankan bisnisnya, keuntungan yang diperoleh maskapai sangat tipis.

"Pemberian insentif atau dana suntikan atau subsidi, kita sekarang sedang diuji di Indonesia. Kalau perspektifnya hanya menyelamatkan BUMN, maka ujiannya adalah sekarang," terang Ridha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com