Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Insentif untuk Industri Penerbangan Perlu Ditebar Secara Adil

Kompas.com - 05/06/2020, 17:41 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pagebluk virus corona (Covid-19) memukul industri penerbangan di seluruh dunia, termasuk pula Indonesia.

Larangan bepergian hingga pembatasan sosial otomatis membuat penerbangan penumpang harus dibatalkan. Di Indonesia saja, ditaksir puluhan ribu penerbangan tidak dapat dioperasikan akibat pandemi.

Tidak bisa dihindari, permasalahan pun akhirnya menggulung industri penerbangan, tidak kecuali maskapai. Akibatnya, baru-baru ini kita mendengar arus pemutusan hubungan kerja (PHK) karyawan terpaksa dilakukan.

Baca juga: PHK di Industri Penerbangan Bisa Dihindari, jika...

Ridha Aditya Nugraha, dosen Program Studi Hukum Bisnis Universitas Prasetiya Mulya dengan spesialisasi Hukum Udara dan Antariksa menyebut, dalam kondisi seperti ini, industri penerbangan nasional darurat insentif dari pemerintah. Insentif ini akan berguna demi kelangsungan hidup maskapai.

Namun demikian, penting diperhatikan bahwa insentif yang diberikan pemerintah jangan hanya untuk maskapai pelat merah.

Maskapai-maskapai swasta pun perlu diperhatikan dan diberi insentif lantaran menghadapi tantangan yang sama.

"Penggunaan insentif atau subsidi yang berlaku untuk semua, tidak cuma Garuda sebagai BUMN dan Citilink," kata Ridha ketika berbincang dengan Kompas.com, Kamis (5/6/2020).

Ia menuturkan, insentif yang diberikan kepada maskapai jangan dipandang untuk membuat maskapai kaya. Namun, insentif ini untuk menjamin keberlangsungan operasional hingga dapat kembali normal pasca Covid-19.

Baca juga: Insentif Belum Terealisasi, Badai PHK di Industri Penerbangan Semakin Nyata

Sebab, perlu disadari bahwa dalam menjalankan bisnisnya, keuntungan yang diperoleh maskapai sangat tipis.

"Pemberian insentif atau dana suntikan atau subsidi, kita sekarang sedang diuji di Indonesia. Kalau perspektifnya hanya menyelamatkan BUMN, maka ujiannya adalah sekarang," terang Ridha.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Ombudsman Minta Seleksi CASN Diundur Setelah Pilkada, MenPAN-RB: Tidak Mungkin Ditunda

Whats New
IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

IHSG Ditutup Naik 0,24 Persen, Rupiah Lanjutkan Penguatan

Whats New
Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Temui Pemda Klungkung, Kemenkop UKM Pastikan Tak Ada Pembatasan Jam Operasional Warung Kelontong

Whats New
Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Dongkrak Transaksi Nontunai, Bank DKI Gandeng Komunitas Mini 4WD

Whats New
Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Apakah Gopay Bisa Tarik Tunai?

Earn Smart
Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Limit Tarik Tunai BRI Simpedes dan BritAma di ATM

Earn Smart
Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu BNI via HP Antiribet

Earn Smart
Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Apakah DANA Bisa Tarik Tunai? Bisa Pakai 5 Cara Ini

Whats New
OJK Terbitkan Aturan 'Short Selling', Simak 8 Pokok Pengaturannya

OJK Terbitkan Aturan "Short Selling", Simak 8 Pokok Pengaturannya

Whats New
2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

2 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu Mandiri di ATM Pakai HP

Earn Smart
3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

3 Cara Tarik Tunai Tanpa Kartu ATM BCA Modal HP

Spend Smart
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tetap di Atas 5 Persen

Whats New
Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Pada Pertemuan Bilateral di Kementan, Indonesia dan Ukraina Sepakati Kerja Sama Bidang Pertanian

Whats New
Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Semakin Mudah dan Praktis, Bayar PKB dan Iuran Wajib Kini Bisa lewat Bank Mandiri

Whats New
Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Ketidakpastian Global Meningkat, Sri Mulyani: Sistem Keuangan RI Masih dalam Kondisi Terjaga

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com