Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER MONEY] Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Perusahaan Korea | Kelanjutan Sengketa Warisan Pendiri Sinar Mas

Kompas.com - 04/08/2020, 05:38 WIB
Erlangga Djumena

Editor

1. Digugat Pailit, Perusahaan Hary Tanoe Laporkan Balik Perusahaan Korea ke Polisi

PT Global Mediacom Tbk digugat pailit ke Pengadilan Niaga Jakarta Pusat oleh perusahaan asal Korea Selatan, KT Corporation. Gugatan permohonan pailit ini terdaftar dengan nomor 33/Pdt.Sus- Pailit/2020/PN Niaga Jkt.Pst tertanggal 28 Juli 2020.

Sebagai informasi, Global Mediacom dengan kode emiten BMTR merupakan bagian dari MNC Group yang dimiliki salah satu orang terkaya di Indonesia sekaligus politikus Partai Perindo, Hary Tanoe.

Dalam gugatannya, KT Corporation meminta majelis hakim mengabulkan permohonan pailit seluruhnya dengan segala akibat hukumnya pada Global Mediacom karena dinilai tidak bisa memenuhi kewajibannya.

Merespons gugatan pailit dari perusahaan Korea tersebut, Direktur dan Chief Legal Counsel Global Mediacom Christophorus Taufik Siswandi mengungkapkan, pihaknya akan melaporkan balik ke polisi dengan tuduhan pencemaran nama baik.

Simak selengkapnya di sini

2. Ahok: Saya Digaji untuk Menyelamatkan Uang Pertamina

Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok meminta kepada siapapun untuk tak mencoba korupsi di perusahaan minyak pelat merah itu. Sebab, saat ini, kata Ahok, Pertamina telah menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengamati keuangan perusahaan tersebut.

“Jadi sekarang kita ada MoU dengan KPK. KPK setiap saat bisa minta data apa saja dengan kita. Kita mau kejar PPATK. Jadi sekali lagi siapapun yang mau korup di Pertamina, hati-hati, Anda nikmati, kami akan lacak Anda melalui PPATK,” ujar Ahok dalam akun Youtube resmi Pertamina yang dikutip Kompas.com, Senin (3/8/2020).

Ahok mengaku akan berupaya membuat Pertamina semakin transparan. Dia tak ingin ada lagi yang ditutup-tutupi.

“Saya katakan enggak ada rahasia di sini (Pertamina), semua terbuka. Nah ini yang kita lakukan sekarang. Dan yang pali

Selengkapnya baca di sini

3. Token Listrik Gratis Agustus Sudah Bisa Diklaim, Ini Caranya

Pelanggan listrik penerima bantuan pemerintah kembali mendapatkan token gratis untuk Agustus 2020. Token gratis masih diberikan setelah pemerintah memutuskan untuk memperpanjang program bantuan tersebut hingga September mendatang.

Executive Vice President Corporate Communication and CSR PLN, Agung Murdifi, mengatakan, skema pemberian token gratis untuk pelanggan PLN dengan daya 450 VA dan 900 VA bersubsidi, sosial dan bisnis kecil 450 VA, masih sama dengan bulan-bulan sebelumnya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Era Suku Bunga Tinggi, Jago Syariah Buka Kemungkinan Penyesuaian Bagi Hasil Deposito

Whats New
Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Bank Neo Commerce Tunjuk Eri Budiono Jadi Dirut Baru

Whats New
Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Soal Laba Bank, Ekonom: Masih Tumbuh di Bawah 5 Persen Sudah Sangat Baik

Whats New
Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Menperin Bantah Investasi Apple di Indonesia Batal

Whats New
Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Jago Syariah Jajaki Kerja Sama dengan Fintech Lending

Whats New
Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Kolaborasi Es Krim Aice dan Teguk, Total Investasi Rp 700 Miliar

Whats New
OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

OJK: Pendapatan Premi di Sektor Asuransi Capai Rp 87,53 Triliun Per Maret 2024

Whats New
Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Sudah Dibuka, Ini Cara Daftar Kartu Prakerja Gelombang 67

Whats New
Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Barang Bawaan dari Luar Negeri Tak Lagi Dibatasi, Mendag Minta Jastiper Patuhi Aturan

Whats New
Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Pasca-Lebaran, Kereta Cepat Whoosh Jadi 48 Perjalanan dengan Tarif mulai Rp 150.000

Whats New
Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Bagaimana Aturan Perlintasan Kereta Api di Indonesia? Ini Penjelasan KAI

Whats New
Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Penempatan di IKN, Pemerintah Buka Formasi 14.114 CPNS dan 57.529 PPPK

Whats New
Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Daftar 8 Instansi yang Buka Lowongan CPNS 2024 Lewat Sekolah Kedinasan

Whats New
Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Harga Emas Terbaru 4 Mei 2024 di Pegadaian

Spend Smart
Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Mendag Sebut Rumah Potong Hewan Wajib Punya Sertifikat Halal Oktober 2024

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com