Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Cashback 30 Persen untuk Pembelian BBM, Begini Caranya

Kompas.com - 07/08/2020, 07:10 WIB
Rully R. Ramli,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Pertamina (Persero) menggelar program pengembalian dana atau cashback sebesar 30 persen untuk setiap pembelian BBM.

Program tersebut merupakan salah satu dari rangkaian promo yang diberikan Pertamina, dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-75 Indonesia.

Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman, mengatakan, program yang berlangsung sejak 1 hingga 31 Agustus 2020 mendatang itu, dapat dinikmati oleh setiap pelanggan yang melakukan pembelian pembelian BBM jenis Pertalite, Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite dan Pertamina Dex.

Baca juga: Ahok: Saya Digaji untuk Menyelamatkan Uang Pertamina

“Promo Kemerdekaan Pertamina ini juga bagian dari upaya Pertamina membangkitkan ekonomi masyarakat di tengah tantangan Covid-19," ujar Fajriyah, dalam keterangannya, dikutip Jumat (7/8/2020).

Lebih lanjut, Fajriyah menyebutkan, maksimal nominal cashback yang diterima pelanggan ialah sebesar Rp 15.000.

Apabila pelanggan ingin menikmati promo ini, pembayaran wajib dilakukan dengan menggunakan aplikasi MyPertamina.

Cashback nantinya akan ditambahkan dalam saldo LinkAja pelanggan maksimal 7x24 jam dari tanggal transaksi dan akan ditambahkan dalam saldo akun MyPertamina pelanggan.

Baca juga: Pertamina Jamin Ketersedian BBM di SPBU Tol Japek

Cahsback ini bisa didapatkan di seluruh SPBU Pertamina yang sudah tersedia pembayaran dengan aplikasi MyPertamina.

“Promosi ini sekaligus untuk meningkatkan pelayanan kepada konsumen dengan transaksi non tunai yang aman, nyaman dan cepat,” ucap Fajriyah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

BRI Beri Apresiasi untuk Restoran Merchant Layanan Digital

Whats New
Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Kemenhub Tingkatkan Kualitas dan Kompetensi SDM Angkutan Penyeberangan

Whats New
CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

CGAS Raup Pendapatan Rp 130,41 Miliar pada Kuartal I 2024, Didorong Permintaan Ritel dan UMKM

Whats New
Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Simak Cara Menyiapkan Dana Pendidikan Anak

Earn Smart
HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

HET Beras Bulog Naik, YLKI Khawatir Daya Beli Masyarakat Tergerus

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Lampaui Malaysia hingga Amerika Serikat

Whats New
KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

KKP Terima 99.648 Ekor Benih Bening Lobster yang Disita TNI AL

Rilis
Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Di Hadapan Menko Airlangga, Wakil Kanselir Jerman Puji Pertumbuhan Ekonomi Indonesia

Whats New
Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Soal Rencana Kenaikan Tarif KRL, Anggota DPR: Jangan Sampai Membuat Penumpang Beralih...

Whats New
Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Menteri ESDM Pastikan Perpanjangan Izin Tambang Freeport Sampai 2061

Whats New
Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan 'Daya Tahannya'

Pertumbuhan Ekonomi 5,11 Persen, Sri Mulyani: Indonesia Terus Tunjukan "Daya Tahannya"

Whats New
“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

“Wanti-wanti” Mendag Zulhas ke Jastiper: Ikuti Aturan, Kirim Pakai Kargo

Whats New
Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Astra Honda Motor Buka Lowongan Kerja untuk D3-S1, Simak Kualifikasinya

Work Smart
Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Jadwal Lengkap Perjalanan Ibadah Haji 2024

Whats New
Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Kasus SPK Fiktif Rugikan Rp 80 Miliar, Kemenperin Oknum Pegawai yang Terlibat

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com