Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

7 Cara Memperkuat UMKM dan Koperasi di Tengah Pandemi

Kompas.com - 29/09/2020, 17:43 WIB
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia dipastikan mengalami resesi, yaitu ketika negara mengalami pertumbuhan negatif selama dua kuartal berturut-turut.

Resesi dapat diartikan perlambatan atau roda ekonomi berhenti, dengan kondisi daya beli masyarakat menurun, lesunya aktivitas ritel dan industri manufaktur, serta tingkat pengangguran semakin meluas akibat terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK).

Pemerintah pun telah menggulirkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) guna mendukung para pelaku ekonomi yang terdampak pandemi.

Baca juga: Menkop Teten: Penyerapan BLT UMKM Rp 2,4 Juta Sudah 72,46 Persen

Program PEN fokus mendukung kinerja BUMN, swasta UMKM, hingga masyarakat melalui berbagai stimulus pendanaan seperti penundaan pembayaran kredit, penjaminan modal kerja, subsidi bunga, kompensasi dan restrukturisasi kedit bagi pelaku usaha yang terdampak Covid-19.

Namun demikian, menurut pengamat Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Suhaji Lestiadi, alokasi dana sebesar 2,5 persen dari PDB untuk pemulihan ekonomi masih terlalu kecil.

Sebab, banyak negara terdampak Covid-19 lainnya di dunia mengalokasikan dana bagi PEN minimal sebesar 10 persen dari PDB.

"Saya khawatir, bila stimulus yang diberikan terlalu kecil dan pemulihan ekonomi berjalan lambat maka industri apalagi sektor UMKM akan kehilangan pasar serta mengalami kesulitan modal. Terburuk, ancaman peningkatan jumlah pengangguran yang diperkirakan mencapai 10,7 juta hingga 12,7 juta orang pada 2021,” ungkap Suhaji dalam webinar di Jakarta, awal pekan ini.

Baca juga: Melalui RUU Cipta Kerja, Pemerintah Jamin UMKM Bisa Dirikan PT

Suhaji mendorong agar pemerintah dapat mempertimbangkan solusi khusus dibidang ekonomi yaitu memacu aktifitas sektor UMKM dan koperasi.

Caranya, melakukan integrasi kebijakan pembangunan UMKM dan Koperasi Indonesia berbasis produk unggulan lokal melalui tujuh visi Penguatan Ekonomi Nasional.

Ini didasari pertimbangan bahwa 99 persen populasi usaha, 97 persen lapangan kerja, serta 60 persen PDB adalah dari sektor UMKM dan koperasi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com