Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Nilai Sertifikasi Produk Kesehatan dan Farmasi RI Mutlak Diperlukan

Kompas.com - 29/09/2020, 19:29 WIB
Ade Miranti Karunia,
Yoga Sukmana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menekankan, sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi dalam negeri mutlak diperlukan. Tujuannya demi meningkatkan penggunaan produk farmasi dalam negeri.

Sertifikasi khusus terhadap produk kesehatan dinilai akan berdampak sangat besar bagi peningkatan perekonomian nasional.

“Presiden telah menginstruksikan pentingnya kebijakan yang mendukung pengembangan industri farmasi dan alat kesehatan. Kita gunakan sebanyak mungkin produk dalam negeri, jadi masalah sertifikasi ini harus betul diperhatikan," ujarnya melalui keterangan tertulis, Selasa (29/9/2020).

Baca juga: Grab Lolos dari Denda Rp 30 Miliar, KPPU Bakal Ajukan Kasasi

"Ini akan memicu kalangan industri nasional kita memproduksi buatan dalam negeri. Hal ini akan berujung pada peningkatan penggunaan farmasi dalam negeri, jadi kita tidak lagi impor,” sambung Luhut.

Sementara itu, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan bahwa kementeriannya akan mendukung penuh sertifikasi khusus bagi produk kesehatan dan farmasi.

Ia pun mengusulkan agar nantinya tidak hanya produk farmasi saja yang mendapatkan sertifikasi, tetapi produk dalam negeri lainnya juga.

Sebab menurut Menperin, sertifikasi 10.000 produk farmasi itu sangat penting. Ia berharap produk-produk tersebut akan disertifikasi melalui dukungan APBN.

"Dengan TKDN kita akan menjadi pemain di rumah sendiri, ini akan kita dorong terus. Dengan anggaran yang disiapkan, kami akan support industri farmasi,” ujarnya yang turut hadir dalam rakor virtual membahas Pembiayaan Sertifikasi TKDN oleh Pemerintah melalui APBN.

Baca juga: Lelang Sukuk, Pemerintah Hanya Kantongi Rp 6,4 Triliun

Dalam kesempatan rakor tersebut, Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Askolani menjelaskan, terkait anggaran dari APBN untuk mendukung program sertifikasi produk farmasi dalam negeri, pihaknya terus bersinergi dengan DPR.

“Hari ini persetujuan dari DPR, PAGU masing-masing K/L tidak mengalami perubahan. Bisa dimasukkan dalam program PEN tahun ini dan juga akan kita optimalkan di tahun 2021. Bu Menkeu Sri Mulyani juga akan men-support,” ujarnya.

Adapun, kebutuhan anggaran tambahan tahun 2021 dalam rangka fasilitasi sertifikasi TKDN sebesar Rp 163,5 miliar, dan akan digunakan untuk melakukan sertifikasi TKDN sekurang-kurangnya untuk 10.000 produk.

Baca juga: Jubir Luhut Klaim Penambahan Kasus dan Kematian akibat Covid-19 Turun

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com