Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sri Mulyani Ingatkan Bahana soal PMN Rp 20 Triliun Bukan untuk Selesaikan Jiwasraya

Kompas.com - 29/09/2020, 21:10 WIB
Mutia Fauzia,
Bambang P. Jatmiko

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk memberikan penyertaan modal negara (PMN) untuk PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI sebesar Rp 20 triliun.

Menteri Keuangan Sri Mulyani pun mengatakan, suntikan modal ke BPUI itu bukan untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Jiwasraya.

Menurut dia, proses penyelesaian masalah Jiwasraya tetap dilakukan oleh pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) akan tetap dijalankan melalui jalur hukum.

Baca juga: Menteri BUMN: Selama Ini PMN Dianggap Tak Baik...

"Jadi dalam hal ini Jiwasraya enforcement, bahkan kita minta ke Bapak Jaksa Agung membuat targeting berapa aset yang bisa di-recover dari berbagai kasus yang sedang ditangani Kejaksaan yang ada dalam peradilan," kata Sri Mulyani saat doorstop virtual, Selasa (29/9/2020).

Meski demikian, Sri Mulyani menuturkan bahwa pemerintah akan tetap bertanggung jawab untuk mengembalikan kinerja dari Jiwasraya, terutama membantu pengembalian polis bagi nasabah tradisional, seperti pensiunan dan pegawai pada asuransi pelat merah itu.

"Going concern dari Jiwasraya tetap jadi tanggung jawab pemerintah. Dan kita pun tidak me-reward untuk para peserta Jiwaraya yang selama ini yang bukan sifatnya tradisional," jelasnya.

"Jadi saya ingin sampaikan karena tadi ada di pandangan Dewan beberapa fraksi menyampaikan concern hal ini. Kita akan tetap sangat hati-hati mengedepankan tata kelola yang baik dan akuntabilitas. Yang dengan persoalan hukum tetap ditangani dan kita tetap menangani institusinya," ujar Sri Mulyani.

Baca juga: PMN Diklaim Jadi Kunci Penyelesaian Kasus Jiwasraya

Seperti diketahui, BPUI ditunjuk Kementerian BUMN untuk mengambil alih portofolio bisnis PT Asuransi Jiwasraya (Persero). BPUI sendiri merupakan holding asuransi dan penjaminan BUMN.

Holding tersebut terbentuk setelah terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2020 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara ke Dalam Modal Saham PT BPUI.

Adapun dalam sidang paripurna mengenai pengesahan APBN 2021 hari ini, Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak sependapat dan tidak setuju pemberian PMN bagi BPUI untuk penyelesaian kasus Jiwasraya pada 2021.

Permasalahan dalam kasus Jiwasraya diakibatkan adanya indikasi korupsi, fraud, dan miss management.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

KA Argo Bromo Anggrek Pakai Kereta Eksekutif New Generation per 29 Maret

Whats New
Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Mudik Lebaran 2024, Bocoran BPJT: Ada Diskon Tarif Tol Maksimal 20 Persen

Whats New
Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Jumlah Investor Kripto RI Capai 19 Juta, Pasar Kripto Nasional Dinilai Semakin Matang

Whats New
Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Libur Lebaran, Injourney Proyeksi Jumlah Penumpang Pesawat Capai 7,9 Juta Orang

Whats New
Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Program Peremajaan Sawit Rakyat Tidak Pernah Capai Target

Whats New
Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Cara Cetak Kartu NPWP Hilang atau Rusak Antiribet

Whats New
Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Produsen Cetakan Sarung Tangan Genjot Produksi Tahun Ini

Rilis
IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

IHSG Melemah Tinggalkan Level 7.300, Rupiah Naik Tipis

Whats New
Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Sempat Ditutup Sementara, Bandara Minangkabau Sudah Kembali Beroperasi

Whats New
Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Sudah Salurkan Rp 75 Triliun, BI: Orang Siap-siap Mudik, Sudah Bawa Uang Baru

Whats New
Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Harga Naik Selama Ramadhan 2024, Begini Cara Ritel Mendapat Keuntungan

Whats New
Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Mentan Amran Serahkan Rp 54 Triliun untuk Pupuk Bersubsidi, Jadi Catatan Sejarah bagi Indonesia

Whats New
Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Kasus Korupsi PT Timah: Lahan Dikuasai BUMN, tapi Ditambang Swasta Secara Ilegal

Whats New
4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

4 Tips Mengelola THR agar Tak Numpang Lewat

Spend Smart
Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Kasus Korupsi Timah Seret Harvey Moeis, Stafsus Erick Thohir: Kasus yang Sudah Sangat Lama...

Whats New
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com